Share

Fakkfak, majalahkribo.com — Wacana penguatan status Kabupaten Fakfak sebagai kawasan sejarah dan religius kembali mengemuka di ruang publik. Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, mendorong agar Fakfak memperoleh pengakuan resmi yang setara dengan Manokwari yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai pusat sejarah Pekabaran Injil di Tanah Papua.

Menurut Filep Wamafma, Papua Barat memiliki dua simpul sejarah besar perkembangan agama yang sama-sama penting dalam membentuk identitas sosial masyarakat hingga saat ini. Manokwari dikenal luas sebagai titik awal masuknya agama Kristen Protestan ke Tanah Papua melalui peristiwa Pekabaran Injil pada 5 Februari 1855, ketika dua misionaris Jerman, Carl Wilhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler, tiba di Pulau Mansinam.

Filep Wamafma saat diwawancarai awak media di Fakfak. Foto: Ronaldo Josef Letsoin.

Filep Wamafma saat diwawancarai awak media di Fakfak. Foto: Ronaldo Josef Letsoin.

Sejak saat itu, Manokwari berkembang menjadi simbol peradaban baru di Tanah Papua, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial berbasis misi gereja. Status tersebut bahkan diperkuat dengan kebijakan daerah yang menetapkannya sebagai kota bersejarah Pekabaran Injil, sekaligus pusat peringatan tahunan setiap 5 Februari.

Di sisi lain, Fakfak memiliki sejarah panjang yang juga tidak kalah penting dalam perjalanan agama di Papua. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pintu awal masuknya Islam ke Tanah Papua melalui jalur perdagangan dan pengaruh kerajaan-kerajaan pesisir seperti Ternate dan Tidore.

Sejumlah catatan sejarah menyebutkan bahwa Islam telah hadir di wilayah tersebut sejak abad ke-13 hingga ke-15, berkembang melalui interaksi dagang dan sosial masyarakat Nusantara di pesisir Fakfak. Selain itu, Fakfak juga menjadi titik awal masuknya misi Katolik pada 22 Mei 1894 yang dibawa oleh Pastor Cornelis Le Cocq d’Armandville.

Kehadiran misi tersebut bahkan mendapat sambutan dari masyarakat Muslim setempat, yang dinilai menjadi bukti kuatnya relasi sosial lintas agama sejak masa awal.

Filep menilai, Fakfak memiliki kekuatan historis dan sosial yang khas karena mampu menjaga harmoni antarumat beragama dalam kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut tercermin dalam filosofi masyarakat “Satu Tungku Tiga Batu”, yang menggambarkan keseimbangan antara adat, agama, dan pemerintahan.

“Fakfak memiliki kekuatan sejarah dan budaya yang besar. Nilai toleransi di sana sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” ujar Filep Wamafma saat ditemui di Fakfak, Jumat (8/5/2026).

Ia menambahkan, berbagai praktik sosial di Fakfak menunjukkan tingginya solidaritas lintas agama, termasuk keterlibatan tokoh masyarakat dalam pembangunan rumah ibadah yang berbeda keyakinan.

“Bahkan ada tokoh masyarakat yang menjadi ketua pembangunan gereja sekaligus ketua pembangunan masjid. Ini menunjukkan bahwa toleransi sudah menjadi budaya hidup masyarakat Fakfak,” katanya.

Karena itu, Filep menegaskan akan mendorong pemerintah daerah agar mengajukan secara resmi penetapan Fakfak sebagai kawasan religius kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, termasuk Kementerian Agama.

Ia berharap, pengakuan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas Papua di tingkat nasional sekaligus menjadi simbol kuat toleransi dan kerukunan umat beragama di Tanah Papua.

“Saya akan kembali ke Jakarta dan mendorong hal ini kepada kementerian terkait agar Fakfak dapat ditetapkan sebagai daerah bersejarah sekaligus simbol toleransi antarumat beragama,” ujarnya.

“Ini penting bukan hanya untuk Fakfak, tetapi juga untuk Indonesia sebagai contoh nyata hidup rukun dalam keberagaman,” tambahnya.

About Author

Comments are closed.