Fakfak, majalahkribo.com — Senator Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI menegaskan perlunya penguatan pendidikan swasta di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Fakfak. Penegasan itu disampaikan usai kegiatan reses di Fakfak dan pertemuan bersama rekan-rekan pers di Resto Grand Papua Hotel, Jumat malam (8/5/2026).
Dalam pemaparan hasil kunjungan daerah pemilihan, senator tersebut menyebut reses tidak hanya berfokus pada penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga pengawasan pelaksanaan undang-undang di sektor pendidikan, kebudayaan, serta evaluasi penyaluran beasiswa KIP dan PIP.
Ia mengungkapkan sejumlah temuan lapangan yang dinilai masih menjadi persoalan mendasar dalam layanan pendidikan di Fakfak.
Dari hasil kunjungan di beberapa distrik, ditemukan kondisi sarana dan prasarana sekolah yang memprihatinkan. Ruang kelas, meja, dan kursi di sejumlah sekolah disebut sudah tidak layak pakai dan tidak memenuhi standar kenyamanan belajar.
Selain itu, monitoring dari dinas pendidikan juga dinilai belum optimal. Aspirasi guru dan kepala sekolah menyebutkan kunjungan dinas masih bersifat administratif dan belum menyentuh perbaikan langsung di lapangan.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur digital juga menjadi sorotan. Rusaknya BTS dan lemahnya jaringan internet menyebabkan pelaksanaan ujian berbasis digital di tingkat SD hingga SMA terganggu, terutama di wilayah luar kota.
Kondisi tenaga pendidik juga menjadi perhatian serius. Banyak guru harus menempuh perjalanan jauh setiap hari dari kota ke distrik, bahkan hingga satu jam perjalanan. Sebagian lainnya terpaksa tinggal di rumah warga karena minimnya rumah dinas.
“Ini berdampak langsung pada efektivitas pembelajaran,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam laporan reses tersebut.
Selain itu, ditemukan pula ketimpangan jumlah siswa di sejumlah sekolah yang sangat kecil, bahkan hanya 1–5 siswa per kelas. Kondisi ini dinilai perlu evaluasi serius terhadap pemerataan layanan pendidikan.
Dalam aspek tata kelola, senator tersebut menyoroti belum optimalnya dampak Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sektor pendidikan. Meski alokasi anggaran besar telah digelontorkan, peningkatan kualitas pendidikan di Fakfak dinilai belum signifikan.
Ia juga menilai adanya kesenjangan antara perencanaan dan implementasi program pendidikan yang belum berbasis data lapangan secara akurat.
Sorotan penting lainnya adalah ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Lembaga pendidikan swasta seperti; YPPK YPK, YPPGI, dan YAPIS disebut belum memperoleh dukungan memadai, baik dari sisi fasilitas, tenaga pengajar, maupun operasional.
Padahal, menurutnya, sekolah-sekolah swasta tersebut memiliki peran historis dan strategis dalam perkembangan pendidikan di Papua.
Dalam laporan tersebut juga ditegaskan kebutuhan mendesak seperti perpustakaan sekolah, rumah guru, peningkatan kesejahteraan guru, seragam dan perlengkapan siswa, hingga penyediaan laptop untuk pembelajaran.
Selain itu, penyaluran beasiswa KIP dan PIP disebut masih menjadi harapan utama masyarakat. Namun, keterbatasan ekonomi masih menyebabkan banyak siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Isu lain yang turut disorot adalah relasi antara pemerintah daerah dan kelembagaan adat. Senator tersebut menilai masih terdapat jarak yang cukup jauh, sehingga berdampak pada pengelolaan potensi daerah.
Ia juga menyinggung amanat alokasi 10 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk kelembagaan adat yang hingga kini belum memiliki implementasi jelas di wilayah Papua Barat.
Temuan dalam reses ini memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan di Fakfak tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga tata kelola kebijakan yang belum sepenuhnya berbasis kebutuhan lapangan.
Ada tiga benang merah utama yang muncul:
Pertama, ketimpangan fasilitas dasar pendidikan masih menjadi masalah struktural yang berdampak langsung pada kualitas belajar siswa dan kinerja guru.
Kedua, implementasi kebijakan Otsus dan program pendidikan nasional dinilai belum efektif menjawab kebutuhan riil masyarakat di distrik-distrik terpencil.
Ketiga, peran sekolah swasta sebagai pilar pendidikan Papua belum mendapatkan dukungan proporsional, padahal kontribusinya besar dalam sejarah pendidikan di wilayah tersebut.
Jika temuan ini tidak ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret, maka kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman dikhawatirkan akan semakin melebar, terutama dalam era digitalisasi pendidikan.
Dorongan terhadap penguatan data lapangan, perbaikan infrastruktur, serta perhatian terhadap guru dan sekolah swasta menjadi kunci untuk memperbaiki fondasi pendidikan di Fakfak dan Papua Barat secara lebih luas.