Hotel bintang tiga yaitu Hotel Grand Papua yang berada di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, ternyata dibangun diatas tanah milik Pemda Kabupaten Fakfak.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama PT. Rimbun Menara Papua selaku pengelola Hotel Grand Papua telah membuat perjanjian kerja sama yang termuat pada nomor 556.2/558-b/BUP/2003 dan nomor 008/RMP-BD/VI/03 tanggal 26 Juni 2003 yang di-addendum dengan perjanjian nomor 640/743/BUP/2003 dan nomor 56/RMP-BD/X/05 tanggal 31 Desember 2005 tentang perubahan perjanjian nomor 556.2/558-b/Bup/2003 dan nomor 008/RMP-BD/VI/03.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, disebutkan, Pihak pertama memberi hak guna bangunan atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Fakfak seluas 4.723 m2 senilai Rp1.133.520.000,00 kepada Pihak Kedua untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan hotel Grand Papua dengan jangka waktu 30 tahun terhitung sejak didaftarkan.

Apabila hak guna bangunan telah berakhir, maka segala bangunan yang berada diatasnya dan segala sesuatu yang melekat padanya menjadi milik Pihak Pertama.

Pihak Pertama akan menerima bagi hasil sebesar 5,4% dari laba bersih pengelolaan hotel setelah dikurangi pajak, dan akan diserahkan untuk pertama kalinya oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama terhitung sejak dicapai Break Even Point (BEP).

18 Tahun Lebih Hotel Grand Papua Belum Melakukan Setoran Ke Pemerintah Fakfak.

Berdasarkan temuan BPK, disebutkan bahwa kewajiban Hotel Grand Papua kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak  sesuai bentuk kerjasama yang belum dibayarkan selama kurang lebih 18 tahun dengan nilai yang harus disetor kepada Pemerintah Daerah  sebesar kurang lebih Rp. 19 Miliar lebih termasuk tunggakan pajak.

Diduga Aset Tanah Pindah Pemilik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak beberapa waktu lalu telah membentuk Panitia Khusus (PANSUS) terkait kejelasan Hotel Grand Papua.

Pansus tersebut dibuat dikarenakan DPRD Fakfak telah mendapatkan informasi terkait status lahan Hotel Grand Papua Yang awalnya milik pemda, kini diduga telah menjadi milik pihak.

Pansus Tidak Berjalan

Ketika dibentuknya Pansus oleh DPRD Kabupaten Fakfak, hingga kini Pansus, sudah tidak lagi berjalan. Lalu bagaimana dengan penjelasan Hotel Grand Papua???

Saat dikonfirmasi oleh media ini, salah satu anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang juga adalah anggota Pansus, belum bisa berkomentar terkait dengan kejelasan Pansus Hotel Grand Papua. 

 

Share this Link

Comments are closed.