Fakfak, mahalahkribo.com — Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, menemukan dugaan belum diserahkannya kunci Kantor Distrik Furwagi oleh pihak ketiga, meski proyek pembangunan kantor tersebut disebut telah selesai dikerjakan sejak 2023.
Temuan itu disampaikan Abdul Rahman saat melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Distrik Furwagi, Kampung Rumbati, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga perlu kami kunjungi di Furwagi. Salah satunya adalah Kantor Distrik Furwagi yang dibangun pada tahun 2023. Pembangunannya memang telah selesai dilaksanakan, namun berdasarkan informasi dari masyarakat, konstruksi bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan fisik,” ujar Abdul Rahman.
Ia mengatakan, DPRK menerima laporan masyarakat bahwa hingga saat ini bangunan kantor distrik tersebut belum sepenuhnya dapat digunakan karena kunci kantor diduga masih berada di tangan pihak ketiga pelaksana proyek.
“Bahkan hingga saat ini, informasinya pihak ketiga belum menyerahkan kunci bangunan kepada pihak distrik sebagai pengguna,” katanya.
Menurut Abdul Rahman, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan penyebab belum dilakukannya serah terima bangunan kepada pemerintah distrik.
“Hal ini tentu ingin kami telusuri lebih lanjut, apakah benar pihak ketiga belum menyerahkan kunci kepada pengguna bangunan, yaitu Distrik Furwagi, ataukah ada persoalan lain yang terjadi,” ujarnya.
Selain meninjau kondisi kantor distrik, Abdul Rahman juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program pendidikan gratis dan kesehatan gratis di sejumlah wilayah distrik, termasuk Kayuni dan Teluk Patipi.
Ia menegaskan, seluruh hasil temuan lapangan nantinya akan dibahas bersama pihak terkait melalui forum resmi di DPRK Fakfak.
“Selanjutnya, hasil dari kunjungan ini akan kami sikapi bersama. Kami akan mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama membahas serta menyelesaikan berbagai persoalan yang nantinya ditemukan di lapangan,” katanya.
DPRK Fakfak, lanjut Abdul Rahman, akan meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait, termasuk pelaksana proyek, guna memastikan pembangunan fasilitas pemerintahan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.
“Kami ingin seluruh pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.