NABIRE – Bahwa dapat kami laporkan. Setelah massa aksi sebagian besar berhasil sampai di kantor DPRD Nabire dan menyampaikan aspirasi dan diterima oleh beberapa Anggota DPRD Nabire. Massa aksi membubarkan diri dengan tenang.
Namun tempat terjadi insiden atau penembakan di Pasar Karang. Dibubarkan secara paksa dengan menembak gas air mata terjadi balasan lempar batu ke pihak keamanan.
Lalu 8 orang massa aksi dan lebih dari 1 motor yang dianggap sebagi motornya massa aksi diamankan oleh keamanan dengan mengangkutnya semua ke Polres. Singkatnya, setelah tahu dan mendengar ada massa yang ditahan tim hukum koalis Nabire Okto dan Dani mencoba advokasi kawan-kawan yang ditahan, namun tidak diperkenan oleh petugas piket di SPKT. Lalu Tim hukum koalisi mencoba cari celah untuk masuk ke kawan-kawan yang ditahan.
Melihat 2 Anggota DPRD Nabire pak Sambena Inggerui dan Rohedi.
Tim hukum menghubungi Pak sambena untuk minta bertemu. Kebetulan pak Sambena dan Rohedi hendak bertemu dengan Kapolres Nabire dan jajaran. Tim hukum diajak bersama-sama bertemu dan hasilnya pada pokoknya Kapolres Nabire menyanyangkan sikap arogan massa aksi dan bersyukur situasi sudah kondusif. Lalu, Pak Sambena menambahkan itu semua berkat kerjasama keamaana dan koordinasi baik dengan anggota DPRD Nabire. Selanjutnya Kapolres melalui kasat reskrimnya menyampaikan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan. Setelah selesai paling lama jika tidak terbukti maka akan dilepaskan paling lama besok pagi. Lalu, rombongan DPRD Nabire pamit pulang. Tim hukum ingin menambahkan tetapi karena tidak diberi kesempatan tim hukum bersama DPRD pamit pulang.
Lalu diajak pak Sambena untuk diskusi. Lalu tim hukum mengikuti setelah berdebat dengan pak Kapolres dan Reskrim mengenai massa aksi yang ditahan. Setelah ke caffe tim hukum menyampaikan bahwa kesulitan menemui massa aksi yang diamankan jika tidak didampingi dan atau tidak dikeluarkan status bisa dijadikan tersangka.
Akhirnya atas koordinasi yang baik dengan salah satu Anggota DPRD Nabire Ibu Merci Kegou, beliau menelpon Kasat Reskrim Nabire dan Polres Nabire untuk bertemu dengan massa aksi yag ditahan. Setelah, dibolehkan tim hukum bersama ibu DPRD Merci Kegou ke Polres dan bertemu Kapolres dan Kasat Resrim.
Pada Pokoknya : ibu dewan, menyampaikan dengan lantang dan tegas kecewa dengan Kapolres baru yang tidak bijak menyikapi dan membuat Nabire tidak kondusif bahkan menahan massa aksi.
Lalu, singkat setelah pembicaraan kurang dari 30 menit. 8 orang yang diamankan dapat dipulangkan pukul 20.30. Tim hukum menyampaikan terimakasih untuk bantuan ibu dewan mediasi adik-adik yang diamankan.
Sekaligus manyampaikan akan mendampingi peserta aksi yang motor dibawa ke Polres dapat diambil pukul 10.00 pagi.
Demikian laporan pendampingi massa aksi di Nabire. Tanggal 31 Maret 2022
Oktovianus Tabuni dan Dani R. Nawipa.
(Admin)