Share

Fakfak, majalahkribo.com – Forum MPR for Papua (FOR PAPUA) akan bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) guna membahas berbagai persoalan strategis di Tanah Papua, termasuk isu militerisme, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), aspirasi masyarakat adat, hingga pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan Sekretaris FOR PAPUA, Filep Wamafma saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Fakfak, Jumat (8/5/2026) malam.

Menurut Filep, FOR PAPUA merupakan alat kelengkapan khusus di lingkungan MPR RI yang dibentuk untuk membantu pemerintah mencari solusi atas berbagai persoalan Papua melalui pendekatan konstitusional dan dialogis.

“FOR PAPUA itu organisasi yang dibentuk sebagai alat kelengkapan MPR RI. Anggotanya terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Papua. Tugas kami membantu pemerintah mencari solusi, bukan menciptakan masalah,” ujar Filep.

Ia mengatakan, FOR PAPUA bersama pimpinan forum dijadwalkan bertemu Menko Polhukam pada 13 Mei 2026 untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Papua yang berkembang belakangan ini.

Menurutnya, sejumlah isu yang akan dibahas meliputi demonstrasi mahasiswa, tuntutan keterlibatan masyarakat adat dalam kebijakan pemerintah, persoalan pendidikan dan politik, hingga pendekatan keamanan yang dinilai masih dominan dalam penanganan konflik di Papua.

“Sekarang mahasiswa menyuarakan soal militerisme, keterlibatan masyarakat adat, pendidikan, dan persoalan politik. Semua ini harus dibahas secara komprehensif,” katanya.

Filep menilai Papua sejatinya merupakan tanah damai yang menjunjung tinggi budaya dan nilai kemanusiaan. Namun, menurutnya, masyarakat Papua masih dibayangi trauma panjang akibat konflik dan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama bertahun-tahun.

“Papua itu tanah yang damai dan masyarakatnya sangat ramah. Tetapi ada trauma panjang akibat pelanggaran HAM dan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti implementasi Otonomi Khusus Papua yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait jaminan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP).

“Kalau Otsus diberikan tetapi jaminan keselamatan, pendidikan, kesehatan, dan hak masyarakat tidak diselesaikan, maka ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Papua,” katanya.

FOR PAPUA, lanjut Filep, mendorong pemerintah untuk lebih mengedepankan dialog konstruktif dibanding pendekatan militer dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Menurutnya, pengalaman perdamaian di Aceh dapat menjadi contoh bahwa konflik berkepanjangan dapat diselesaikan melalui dialog politik dan rekonsiliasi.

“Kita bisa belajar dari Aceh. Aceh bisa damai melalui dialog dan rekonsiliasi politik. Papua juga harus diselesaikan dengan cara damai dan bermartabat,” ujarnya.

FOR PAPUA sendiri merupakan forum yang beranggotakan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI dari enam provinsi di Tanah Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Forum tersebut dibentuk sebagai wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat Papua dan mengawal kebijakan pembangunan serta implementasi Otsus di tingkat nasional.

About Author

Comments are closed.