Penulis: R’naldo

  • Sejarah Kabupaten Jayapura

    Sejarah Kabupaten Jayapura

     Sejarah Singkat Kabupaten Jayapura

    Majalahkribo.com  – Kabupaten Jayapura bersama 8 (delapan) Kabupaten Otonom lainnya (Kabupaten Biak Numfor, Manokwari, Sorong, Fak-Fak, Merauke, Jayawijaya, Paniai dan Yapen Waropen) dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat.

    Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Kabupaten Jayapura meliputi 6 (enam) wilayah Kepala Pemerintahan yaitu Kepala Pemerintahan setempat Jayapura, Nimboran, Mamberamo, Keerom, Sarmi dan Dafonsoro dengan pusat pemerintahan daerah berkedudukan di Jayapura.

    Pada tahun 1993 berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993, wilayah Kabupaten Jayapura dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten/Kotamadya yaitu Kabupaten Jayapura (Kabupaten Induk) dan Kotamadya Jayapura, sehingga Ibukota Kabupaten Jayapura dipindahkan ke Sentani berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura dari Wilayah Kotamadya Jayapura ke Wilayah Sentani, tepatnya tanggal 10 Maret 2010 merupakan tonggak awal sejarah kota Sentani ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Jayapura, sehingga pada tanggal 10 Maret tersebut dijadikan sebagai Hari jadi Kota Sentani sebagai ibukota Kabupaten Jayapura.

    Sampai dengan pertengahan bulan Juni 2001 ibukota Kabupaten Jayapura mulai bergerak dari bibir pantai Teluk Yos Sudarso di wilayah Kotamadya Jayapura menuju wilayah Sentani yang tepatnya di atas Gunung Paniau di bawah kaki Gunung Cycloops dijadikan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Jayapura. Bertepatan dengan pelantikan Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae, S.Sos, M.M dan Wakil Bupati Ir. Tunggul TH Simbolon, MA periode 2001-2006 pada tanggal 12 Oktober 2001, Kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Jayapura diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Provinsi Papua Drs. Yaap Salossa, M.Si.

    Selanjutnya pada tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten di Provinsi Papua, wilayah Kabupaten Jayapura dimekarkan lagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Jayapura (Kabupaten Induk), Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Keerom. Kabupaten Jayapura setelah pemekaran wilayah pada tahun 2002 memiliki 11 (sebelas) Distrik.

    Tahun 2003 dilakukan pemekaran Distrik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Distrik Ebungfauw, Distrik Waibu, Distrik Namblong, Distrik Yapsi dan Distrik Airu, sehingga jumlah Distrik di wilayah Kabupaten Jayapura menjadi 16 Distrik.

    Pada tahun 2005 kembali dilakukan pemekaran distrik berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Distrik Raveni Rara, Distrik Gresi Selatan dan Distrik Yokari. Sehingga secara administratif, wilayah Kabupaten Jayapura bertambah dari 16 Distrik menjadi 19 Distrik. Tahun 2007 dilakukan pemekaran kampung, sehingga jumlah kampung yang sebelumnya berjumlah 127 Kampung menjadi 137 Kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kampung Benggwin Progo, Kampung Aib, Kampung Hyansip, Kampung Sumbe, Kampung Hanggaiy Hamong, Kampung Nandalzi, Kampung Bundru, Kampung Doromena, Kampung Bambar dan Kampung Yahim.

    Pada tahun 2009, kembali dilakukan pemekaran kampung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kampung Kamikaro dan Kampung Naira. Sehingga Kabupaten Jayapura saat ini terdiri dari 19 (sembilan belas) Distrik, 5 (lima) Kelurahan dan 139 (seratus tiga puluh sembilan) Kampung.

     

    Sumber: https://jayapurakab.go.id/pemerintahan/sejarah/sejarah-singkat

  • Awal 2022, Telekomunikasi XL Bantu Fakfak Bangun 13 Titik Percepat Fakfak Interkonektivitas di Kampung Blank Spot

    Awal 2022, Telekomunikasi XL Bantu Fakfak Bangun 13 Titik Percepat Fakfak Interkonektivitas di Kampung Blank Spot

    Fakfak – Komitmen Fakfak Interkonektivitas dengan terus memfasilitasi perluasan akses infrastruktur digital jaringan bergerak seluler pada wilayah-wilayah kampung yang masih blankspot sinyal terus difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak.

    Terbukti di awal tahun 2022 Telekomunikasi XL akan membangun 13 titik menara Tower atau BTS (Base Transceiver Station) dari 125 titik yang diusulkan sebagai percepatan upaya akses informasi dan komunikasi.

    Baca Juga: Sangat Disayankan, Pemda Fakfak Kurang Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat

    Hal ini disampaikan oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si saat menerima perwakilan PT. XL Axiata di ruang kerjanya pada Senin (3/1/2022).

    “Patut kita berterima kasih kepada Pemerintah Pusat. Dengan membangun komunikasi yang baik dan intens akhirnya realisasi program ini terjawab, kita perlu syukuri itu,”ujar Bupati.

    Realisasi program ini, kata Bupati, atas usulan dirinya sebagai Bupati bersama Wakil Bupati Yohana Dina Hindom ke Menteri Komunikasi dan Informasi RI setelah dilantik.

    “Mudah-mudahan program ini terus berjalan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan dan memperoleh dukungan penuh dari seluruh masyarakat pada lokasi yang menjadi sasaran pemasangan BTS ini,”pinta Bupati.

    Bupati harapkan dukungan penuh Kepala Distrik dapat terutama kaitan dengan penyiapan lahan atau tanah untuk membangun instrumen ini di kampung.

    “Karena investasi ini nantinya juga diperuntukkan untuk kebutuhan komunikasi masyarakat. Apalagi di zaman digitalisasi ini sangat diperlukan oleh daerah,”jelas Bupati.

    Sementara itu, perwakilan XL Axiata Ikhsan menjelaskan, ini merupakan program dari Kementerian Kominfo RI Sharing dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang telah siap di bangun fasilitas ini di awal Tahun 2022 dengan terlebih dahulu memastikan lokasi dan lahan siap bangun.

    Baca Juga: Untung Tamsil Membuka Kejurda Tenis Meja 

    “Kebutuhan lahan juga hanya 400 m2. Tidak terlalu luas, sehingga perlu dukungan masyarakat yang langsung menerima manfaat dari program ini,”pintanya.

    Dari 13 titik yang di bangun merupakan tahap awal yang akan di mulai dari Distrik Furwagi pada Kampung Gar, Rumbati dan Werfra. Kemudian di Distrik Bomberay pada Kampung Onim Jaya, Kampung Tesha, Bumi Moro Indah.

    Kampung Onim Sari, Mekar Sari, Pinang Agung. Untuk Distrik Tomage pada Kampung Wonodadi Mulya, Mbima Jaya, Wasa Mulya, Kampung Salawier.

    Selanjutnya akan dilanjutkan dengan beberapa kampung sesuai dengan usulan daerah yang telah disampaikan oleh Bupati Fakfak.

    Salmon Teriraun   Primarakyat.com

  • Polisi Tetapkan 5 Tersangka Curanmor di Fakfak

    Polisi Tetapkan 5 Tersangka Curanmor di Fakfak

    Fakfak, majalahkribo.comPolres Fakfak menggelar Press Release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mapolres Fakfak, Kamis (16/12/2021) siang.

    Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Handam Samudro, STK.SIK mengatakan, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana Curanmor, yakni DIA (22), ASMF (22), RI (15), AH (16), dan P (24).

    “Dari lima orang tersangka ini, dua diantaranya masih dibawah umur, yakni RI (15) dan AH (16), sehingga kita perlakukan sebagai ABH atau Anak Berhadapan dengan Hukum,”kata Kapolres.

    Baca Juga: Kematian Gadis 18 Tahun di Fakfak Sedang Diselidiki Polisi

    Kapolres mengungkapkan, 5 orang tersangka ini melakukan aksi curanmor mulai September 2021, berawal dari DIA bersama-sama RI melakukan pencurian terhadap 2 unit kendaraan bermotor Honda CRF 150 CC dan Yamaha MIO M3 untuk melakukan aksi curanmor.

    “Kemudian bulan Desember DIA, ASMF dan AH melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha MIO M3 sebanyak 10 unit dalam waktu yang berbeda-beda dan tempat kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, sehingga total keseluruhan kendaraan bemotor yang dicuri oleh komplotan ini sebanyak 12 unit sepeda motor Jenis Yamaha MIO M3,”ujar Kapolres.

    Proses pengambilan 12 unit kendaraan bermotor ini, Kata Kapolres dilakukan dengan menggunakan 2 unit kendaraan bemotor sebagai sarana untuk mencari sasaran yang termasuk kendaraan bermotor merk Honda CRF 150 wama hitam yang di kendarai AH.

    “Satu unit kendaraan bemotormerk Yamaha MIO M3 yang di kendarai oleh DIA serta alat berupa Obeng plus, naptang dan kunci L,”beber Kapolres.

    Setelah para tersangka mengambil 12 unit kendaraan bermotor, sambung Kapolres, tersangka melakukan perubahan secara fisik terhadap motor di rumah DIA di Jln. Kolonel Soegiono Kabupaten Fakfak, dengan tujuan agar kendaraan bermotor hasil tindak pidana tersebut tidak dapat di kenali oleh pemiliknya.

    “Kendaraan bemotor hasil tidak pidana tersebut di jual kepada P alias Wawan sebagai penadah dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp. 2.750.000 sampai dengan Rp 4.000.000,”jelas Kapolres.

    Lebih jauh dijelaskan Kapolres, transaksi jual beli motor hasil tindak pidana di lakukan di tiga tempat, yakni di rumah kos Prawato di Kampung Unipokpok Distrik Fakfak Tengah, tempat kerja P di pasar sebrang Kelurahan Danaweria dan di pantai La Embo sebarang Fakfak.

    “Setelah membeli kendaraan sepeda motor hasil tindak pidana, P kembali menjual kendaraan bermotor tersebut dengan harga yang lebih tinggi, hingga memperoleh keuntungan,”ujar Kapolres.

    Dari 12 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana, sebut Kapolres, 9 unit kendaraan sepeda motor di jual kepada P sebagai penadah, 2 unit kendaraan sepeda motor digunakan secara pribadi RI dan AMAF.

    “Motif para tersangka ingin memilik kendaraan sepeda motor, tetapi tidak mengeluarkan uang dan dari hasil tindak pidana untuk memperkaya diri dengan cara sebagian sepeda motor hasil tindak pidana di jual kepada Prawato sebagai penadah dengan harga yang murah dengan tujuan dan tujuan yang ingin dimiliki uang,”jelasnya.

    Dari tangan tersangka, lanjut Kapolres, penyidik mengamankan barang bukti 1 nnit motor Honda CRF 150 CC dan 1 unit motor Yamaha MIO M3 yang digunakan tersangka untuk curanmor.

    “Satu unit kunci motor asli Yamaha MIO M3, 8 Unit kuncí duplikat, 3 unit rumah kunci kontak, 2 Unit Naptank, 4 unit Obeng Plus, 1 unit kunci L ukuran 5 mm, 1 unit Handphone merk Samsung Merk A02S, 1 unit kunci dan STNK motor Yamaha MIO M3 atas nama Galib Atamimi, 1 unit kunci dan STNK motor Honda CRF 150 CC atas nama Musrifah,”ujar Kapolres.

    Tersangka DIA, ASMF, RI dan AH disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHP Jo Pasal 362 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 56 Ayat (1) ke 1 e KUHP dengan ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara.

    Sedangkan untuk tersangka P sebagai Penada disangkakan dengan Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

    Sumber: Mon/Primarakyat.com

  • Masih Lowong, Jabatan Wabup Dibahas di Kemendagri Dua Nama Bakal Mengerucut 

    Masih Lowong, Jabatan Wabup Dibahas di Kemendagri Dua Nama Bakal Mengerucut 

    Biak, majalahkribo.com Kekosongan Wakil Bupati Biak Numfor sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 kembali dibahas di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen) Otda, Kemendagri, di Jakarta, kemarin. Dalam pembahasan posisi orang nomor dua di Kabupaten Biak Numfor itu dipimpin langsung oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otda Drs. Andi Bataralifu, M.Si. 

    Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Milka Rumaropen, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Musa Isir, S.Sos., MPA dan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Seldius Wonda, SH.,M.Si serta pimpinan partai politik pengusung hadir langsung dalam pertemuan tersebut.

    Dalam kesempatan itu terungkap kalau Partai Hanura sudah mengundurkan diri dari pencalonan calon wakil bupati sehingga tinggal dua parpol yang akan mengusulkan dua calonnya, yakni Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Terjadinya gonjang ganjing kekosongan pengisian posisi wakil bupati yang ditinggal oleh Almarhum Nehemia Wospakrik, SE.,MM (cawabup terpilih saat itu) disebabkan karena tiga parpol masing-masing ngotot untuk mengajukan calon sementara regulasi mengharuskan hanya dua nama yang boleh diajukan untuk dipilih satu menjadi wakil bupati.

    Baca Juga: Disahkan Diparipurna, Pendapatan Ditetapkan Rp. 1,44 T

    Bupati Herry Ario Naap dalam pertemuan itu mengatakan, yang menjadi persoalan dalam terjadinya kekosongan wakil bupati sampai kurang lebih 2 tahun 9 bulan disebabkan karena tarik ulur pengajuan nama dari ketiga parpol pengusung, dimana tidak ada satupun parpol yang mengalah, sementara regulasi mengharuskan hanya dua nama diajukan untuk dipilih.

    “Sesuai dengan amanat UUD NO. 10 Tahun 2016, bahwa dari gabungan partai politik harus mengajukan dua (2) nama kepada bupati, melalui bupati yang selanjutnya ditujukan kepada DPRD untuk dipilih salah satunya, namun realitanya dari partai pengusung ini masing-masing masih mengklaim calonnya sehingga ada 3 nama,” ungkapnya.

    “Jadi karena prosesnya berlangsung sehingga Pemerintah Provinsi Papua melaluu Kesbangpol, Biro Pemerintahan datang ke Biak untuk melakukan klarifikasi dan menemui pihak-pihak terkait, termasuk mengundang kami ke Provinsi Papua untuk membicarakan kekosongan wakil bupati itu, namun masih belum ada titik temu dari parpol sendiri,” lanjutnya.

    Baca Juga: Sekda Mewakili Bupati Terima LHP BPK Terkait Kinerja Vaksinasi  

    Menurut Bupati, parpol awalnya sudah menyepakati untuk menyerahkan kepada bupati yang menentukan salah satu dari 3 nama, namun hal itu ditolak. Alasannya, penentuan dua nama dari tiga nama yang diajukan bukan wilayah atau ranah kepala daerah.

     

    “Memang ada tiga nama akan diajukan lalu saya disuruh untuk menentukan dua nama yang selanjutnya akan diajukan ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih, tapi saya tolak karena tidak mau bertentangan diregulasi, dan seolah-oleh bola akan dilempar ke saya yang notabene bukan wilayah saya,” pungkas Herry Naap.

     

    Diakui, bahwa informasi tentang mengudurkannya Partai Hanura dari pencalonan wakil bupati sudah didengar. Bupati juga mengatakan, kalau sampai dengan saat ini masih ada 3 nama, tetapi baru saja dalam dua hari ini telah mendapat informasi tetapi belum melihat surat dan memegang surat, kalau Partai Hanura sudah undur diri dan memberikan dukungan kepada salah satu kandidat sehingga tinggal dua nama.

     

    “Secara resmi kami belum menerima surat tersebut, termasuk saya tanya ke pihak-pihak terkait juga mengaku belum menerima surat pengunduruan diri atau dukungan Hanura ke salah satu kandidat,” tandasnya lagi.

     

    “Jadi intinya kalau sudah ada dua nama, kami menunggu suratnya kemudian kapan partai politik mengatur supaya kumpul di Biak lalu rapat bersama dan silaturahmi bersama koalisi, dan relawan supaya berjalan dengan baik,” lanjutnya.(**)

  • PKK Gelar Natal Bersama Masyarakat  di Kampung Nermnu

    PKK Gelar Natal Bersama Masyarakat  di Kampung Nermnu

    Biak, majalahkribo.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Biak Numfor menggelar natal bersama dengan masyarakat, di Gereja GKI Musa Nermnu, Selasa kemarin. 

    Perayaan Natal diharapkan menjadi bentuk aktualisasi iman dan kasih kepada Tuhan dan sesama, melalui berbagai tugas pelayanan dan pengabdian sesuai karunia dan talenta yang kita miliki, agar kita saling melengkapi, menciptakan keharmonisan, saling memaafkan, membina kerukunan dan kedamaian.

     

    Demikian salah satu poin dari pesan pada perayaan Natal bersama dengan Keluarga Besar TP PKK Kabupaten Biak Numfor bersama masyarakat, di Gereja GKI Musa Mnermu, kemarin. Pesan natal itu disampaikan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Biak Numfor Ny. Ruth Naomi Naap Rumkabu, S.Pd.

    “Semoga perayaan natal tahun ini membawa kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan bagi segenap umat kristiani yang merayakannya, khususnya lagi bagi kita yang ada disini dan tentunya di Kabupaten Biak Numfor secara umum,” ujarnya. 

    Ia berharap Natal kali ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru, untuk membangun hari esok yang lebih baik bagi kita, bagi seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor, bagi keluarga besar TP PKK Kabupaten Biak Numfor sampai ketingkat kampung-kampung.

    Baca Juga: Dilantik, TP PKK Kampung Yafdas Diminta Berinovasi

    “Kehadiran Yesus Kristus sebagai sang juruselamat datang ke dalam dunia untuk membawa syaloom bagi seluruh umat manusia. KedatanganNnya mendamaikan manusia dengan Tuhan, mendamaikan manusia dengan sesamanya,” pungkasnya. 

    Sementara itu, Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, Tinneke Masnembra, mengingatkan bahwa merayakan natal bukanlah hanya sekedar kebiasaan atau tradisi semata, melainkan harus benar-benar murni pengakuan iman atas kelahiran Yesus Kristus sang putera natal, penebus dosa umat manusia. sehingga natal akan membawa makna bagi diri kita sendiri, bagi keluarga, bagi umat kristiani dan masyarakat.

    Baca Juga: Dipuncak HUT Ke-22, DWP Diminta Tingkatkan Kerjasama, Peran dan Fungsi

    “Dalam semangat pesan natal ini, saya mengajak segenap kita semua untuk tetap hidup kudus, penuh pengharapan, hidup dalam suasana damai, senantiasa berpikir cerdas dan bekerja keras serta menjadi berkat bagi sesama manusia,” ujarnya.

    Sekedar diketahui, perayaan Natal bersama dengan TP PKK Biak Numfor dihadiri langsung oleh masyarakat di Biak bagian Utara dan sekitarnya, termasuk dari gabungan organisasi Wanita Kabupaten Biak Numfor dan jajaran pejabat lainnya.

    Selain itu juga hadir Ketua DWP Kabupaten Biak Numfor Ny. Imelda Wospakrik Masnembra, para Kepala Distrik, jajaran pengurus PKK dan DWP, tokoh agama dan tokoh masyarakat, para kepala kampung dan masyarakat di wilayah Kampung Nermnu dan sekitarnya.(**)

  • Kematian Gadis 18 Tahun di Fakfak Sedang Diselidiki Polisi, Ronaldo Letsoin,

    Kematian Gadis 18 Tahun di Fakfak Sedang Diselidiki Polisi, Ronaldo Letsoin,

    Fakfak, majalahkribo.com Saat ini Polres Fakfak sedang menyelidiki kasus kematian seorang gadis berinisial SH yang di temukan di Kampung Wurkendik, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak Papua Barat.

    Jenas SH ditemukan tak jauh dari rumahnya. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan, mayat perempuan itu ditemukan pada hari Selasa, pukul 18.00 WIT.

    “Lokasi mayatnya SH saat ini telah dipasangi garis polisi,” tutur Adam dalam pers rilisnya Rabu, (15/12/21). Lanjut dia,

    “Posisi mayat ketika ditemukan dalam keadaan terbaring menghadap keatas dengan pakaian lengkap celana pendek warna biru dan baju warna coklat bermotif.”

    Baca Juga: 2 Pejabat Utama Polres Diserah Terimakan Kapolres Nabire

    “Terdapat busa di hidung dan mulut korban SH serta seluruh pakaian yang digunakan oleh korban basah.”

    Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka Pencurian Ke Kejaksaan Negeri Jayapura

    Selain itu, di samping mayat, ditemukan satu buah handphone merk Samsung warna putih.

    Hingga kini, Satreskrim Polres Fakfak sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian SH.

  • Dilantik, TP PKK Kampung Yafdas Diminta Berinovasi

    Dilantik, TP PKK Kampung Yafdas Diminta Berinovasi

    Biak, Majalahkribo.com Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kampung Yafdas resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupayen Biak Numfor Ny. Ruth Naomi Naap Rumkabu, S.Pd, di Kantor Kampung Yafdas, Senin (13/12) kemarin.

    Setelah dilantik jajaran pengurus yang baru diminta supaya tetap berinovasi dalam menjalankan peran dan fungsinya. Kemiteraan dan kebersamaan diharapkan menjadi perhatian dalam mendukung optimalisasi kinerja.

    Baca Juga: Disahkan Diparipurna, Pendapatan Ditetapkan Rp. 1,44 T

    Ketua TP PKK Kabupaten Biak Numfor Ny. Ruth Naomi mengatakan, TP PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program di lapangan.

    “Setelah dilantik, pengurus harus langsung bergerak melakukan berbagai program dengan melakukan inovasi-inovasi, termasuk bagaimana meningkatkan SDM dan melakukan kegiatan-kegiatan pemberdayaan keluarga sesuai dengan 10 program pokok PKK,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan itu, Ny. Ruh Naomi juga meminta Kepala Kampung Yafdas sebagai Pembina PKK Kampung Yafdas mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang akan dilakukan dengan mengalokasikan dana desa.

    Baca Juga: Dipuncak HUT Ke-22, DWP Diminta Tingkatkan Kerjasama, Peran dan Fungsi

    Sekedar diketahui, dilantik sebagai Ketua TP PKK Kampung Yafdas Yunia Baransano, Sekretaris I Wati Mustari, Bendahara One Paembonan dan jajaran pengurus lainnya, termasuk pengurus di tingkat Pokja.

    Selain pelantikan TP PKK juga dilakukan pelabtikan pengurus Dasa Wisma Kampung Yafdas, Distrik Samofa. Acara pelantikan TP PKK dan Dasa Wisma Kampung Yafdas juga dihadiri langsung Waket II DPRD Kabupaten Biak Numfor, Kepala DPMK, Kepala Distrik Samofa, Babikamtibmas, Kepala Distrik Samofa, Kepala Kelurahan dan Kampung Se-Distrik Samofa serta sejumlah undangan lainnya.(**)

  • Asisten Satu Kaimana Hadiri Wisuda Poltekkes Kemenkes Sorong

    Asisten Satu Kaimana Hadiri Wisuda Poltekkes Kemenkes Sorong

    Kaimana, majalahkribo.com – Mewakili Wakil Bupati, Asisten I Setda Kaimana Bapak Luther Rumpombo, S.Pd menghadiri Sidang Senat Terbuka Poltekkes Kemenkes Sorong dalam rangka Wisuda dan Angkat Sumpah Sarjana Terapan Keperawatan dan Sarjana Terapan Kebidanan Tahun Akademik 2020/2021 Kelas Kaimana di Gedung Pertemuan Krooy.

    Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah (pemda) Bapak Luther menyampaikan selamat dan sukses atas diwisudahkannya putra-putri terbaik Kaimana di Poltekkes Kemenkes Sorong pada tahun Akademik 2020/2021.

    “Atas nama pemda, kami ucapkan selamat dan sukses serta besar harapan kami semoga ilmu yang di dapat dari sini bisa bermanfaat bagi diri sendiri, agama, negara, dan terkhususnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kaimana”, Ujar Asisten I Kaimana ini Selasa, (14/12/2021).

    Selain itu, Bapak Luther juga berpesan agar para wisudawan terus bekerja keras, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, memiliki integritas yang baik serta dapat memegang teguh nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan kedepannya.

    Baca Juga: Tinjau Kondisi RSUD dan Puskemas, Wabup Hasbulla Minta Bersama Selesaikan Masalah

    Lebih lanjut, dalam kesempatan ini Bapak Luther juga diberikan kesempatan bertindak sebagai pemindah toga dalam acara Wisuda Poltekkes Kemenkes Sorong Tahun Akademik 2020/2021

  • Persikos Pimpin Klasemen Grup A Liga 3 Zona Papua Barat

    Persikos Pimpin Klasemen Grup A Liga 3 Zona Papua Barat

    Bomberay, Majalahkribo.com – Persikos Kota Sorong sementara ini berada di puncak klasemen grup A Kompetisi Liga 3 PSSI Zona Papua Barat 2021 yang diselenggarakan di kabupaten Kaimana.

    Klub Kota Sorong itu berhasil meraih kemenangan mutlak 5 – 0 pasca melawan tim Persifa Fakfak, Minggu, (12/12/21) lalu, pada pertandingan perdana yang diselenggarakan di Stadion Triton Kaimana.

    Baca Juga: Main Kedua Lawan Persegaf, Bupati Berharap Persifa Tetap Semangat & Meraih Kemenangan

    Selain Persikos, Persegaf Pegunungan Arfak berada di posisi kedua klasemen grup A. Walaupun Persegaf memiliki 3 poin yang sama seperti Persikos, tim Pegunungan Arfak itu ia ketinggalan selisih dua gol dengan Persikos. Persegaf hanya bisa meraih kemenangan 3 – 0 saat melawan Persewon Wondama pada pertandingan yang diselenggarakan Senin, (13/12/21).

    Sementara itu untuk jadwal grup A sebagai berikut:

    – Persifa Fakfak VS Persegaf Pegunungan Arfak Selasa, 14 Desember 2021 Pukul 15.00 WIT.

    – Persikos Kota Sorong VS Persewon Wondama Kamis, 16 Desember 2021 Pukul 08.00 WIT.

    – Persewon Wondama VS Persifa Fakfak Jumat, 17 Desember 2021 Pukul 08.00 WIT.

    – Persikos Kota Sorong VS Persegaf Pegunungan Arfak Sabtu, 18 Desember 2021 Pukul 08.00 WIT.

  • Main Kedua Lawan Persegaf, Bupati Berharap Persifa Tetap Semangat & Meraih Kemenangan

    Main Kedua Lawan Persegaf, Bupati Berharap Persifa Tetap Semangat & Meraih Kemenangan

    Tim Persifa Fakfak / dok Facebook Robby Sesa

    Fakfak, majalahkribo.com – Persifa Fakfak akan bertemu Persegaf Pegunungan Arfak pada laga kedua Kompetisi Liga 3 PSSI Zona Papua Barat 2021, di Stadion Triton Kaimana. Pertandingan kedua tim akan dimulai Pukul 15.00 WIT Selasa, (14/12/21).

    Bupati Fakfak Untung Tamsil sangat berharap kepada Persifa Fakfak, agar bisa mendapatkan tiga poin pada pertandingan kedua melawan Persegaf. Melalui media majalahKribo.com, Bupati Fakfak terus memberikan motivasi dan semangat kepada para pengurus dan pemain Persifa.

    Baca Juga: Ikut Liga 3, Wartawan Ini Apresiasi Tim Persifa Fakfak

    “Dengan segala kekurangan dan keterbatasan tetapi adik – adik (Pemain Persifa) mampu angkat nama fakfak kembali. Dengan semangat dan doa kami semua yakin Persifa menang”, Ucapan Bupati Fakfak Senin, (13/12/21) malam tadi.

    Sekedar informasi, Persifa Fakfak berada di grup A Kompetisi Liga 3 PSSI Zona Papua Barat 2021bersama dengan Persikos Kota Sorong, Persegaf Pegunungan Arfak dan Persewon Wondama.

    Baca Juga: Memastikan Kondisi Mahasiswa Fakfak Aman dan Sehat, Bupati Fakfak ke Jayapura

    Sementara Posisi Klasemen Grup A dipegang oleh Persikos dengan 3 poin, usai mengalahkan Persifa dengan skor 5 – 0 pada pertandingan pertama Minggu, 12 Desember. Kemudian peringkat kedua di ikuti oleh Persegaf dengan 3 poin usai mengalahkan Persewon dengan skor 3 – 0. Sementara Persifa dan Persewon sama sekali belum mempunyai poin.

    Ronald