Tambrauw, majalahkribo.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan berbagai unsur terkait sepakat membentuk tim khusus guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu malam di Kota Sorong dan dihadiri oleh Bupati Tambrauw, DPRK, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan mahasiswa.
Paul Finsen Mayor mengatakan, tim tersebut dibentuk untuk mencari solusi penyelesaian secara menyeluruh dan damai dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta elemen masyarakat.
“Tim ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara utuh melalui pendekatan dialog dan koordinasi lintas pihak,” ujarnya di Sorong, Senin.
Ia menjelaskan, tim tersebut juga akan melibatkan lembaga nasional seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, serta perwakilan masyarakat lainnya guna memastikan proses penyelesaian berjalan secara inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Polda Papua Barat Daya dan Polres Tambrauw untuk mendukung upaya penyelesaian secara kondusif.
Berdasarkan pemetaan awal, kata dia, ditemukan adanya indikasi provokasi dari pihak luar yang mempengaruhi sejumlah pihak di daerah tersebut. Karena itu, seluruh masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi.
Ia juga menegaskan bahwa terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, diharapkan dapat segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
Tim penyelesaian kasus ini akan dikoordinasikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia bersama pemerintah daerah, dengan dukungan penuh dari aparat keamanan dan lembaga terkait.
Sebelumnya, Paul Finsen Mayor juga telah melakukan koordinasi dengan Komnas HAM RI baik di tingkat pusat maupun perwakilan Papua guna memastikan keterlibatan aktif dalam proses mediasi dan penyelesaian konflik.
Tim tersebut direncanakan segera bekerja untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan guna mencapai solusi bersama yang berkelanjutan. (Antara)