Fakfak, majalahkribo.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak diminta menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) secara tepat sasaran dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Hal tersebut disampaikan oleh Domianus Tuturop, anggota DPRK dari jalur Otsus, kepada awak media pada Jumat, (20/3/2026) pagi.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2026 yang tersebar di sejumlah OPD harus difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, DPRK Fakfak memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, termasuk dana Otsus, sehingga seluruh program yang dijalankan OPD wajib sesuai aturan dan tujuan utama Otsus.
“Kami di DPRK memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, kami ingatkan OPD agar penggunaan dana Otsus harus tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat OAP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRK Fakfak sebelumnya telah mengundang sejumlah OPD dalam rapat pada 26 Februari 2026 untuk menegaskan kembali arah penggunaan dana Otsus. Dalam rapat tersebut, OPD diminta memprioritaskan program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, koperasi, UMKM, serta pemberdayaan masyarakat kampung.
Namun demikian, Domianus menyoroti masih adanya penggunaan dana Otsus yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, ditemukan anggaran yang digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas.
“Kami sudah ingatkan sejak tahun lalu, tetapi masih ada yang tidak sesuai. Bahkan tahun ini ada OPD yang menggunakan dana Otsus untuk perjalanan dinas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dana Otsus tidak boleh digunakan berdasarkan keinginan OPD, melainkan harus mengacu pada kebutuhan masyarakat.
“Jangan kerja menurut keinginan kita, tetapi kerja sesuai dengan apa yang dibutuhkan Orang Asli Papua hari ini,” katanya.
Untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, ia juga menegaskan bahwa seluruh program yang bersumber dari dana Otsus wajib mengacu pada data BNBA (By Name By Address). Data tersebut akan menjadi dasar dalam pengawasan DPRK Fakfak.
“Semua bantuan harus berdasarkan data BNBA, karena akan kami cross check. Ini penting agar tidak terjadi salah sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini masih banyak keluhan masyarakat terkait penggunaan dana Otsus yang dinilai belum tepat sasaran. Karena itu, OPD diminta lebih serius memastikan setiap anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur kampung.
“Kami minta semua OPD memanfaatkan dana Otsus dengan baik, tepat sasaran, dan berkeadilan agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat OAP,” tutupnya.
Penyaluran Outlet Booth Container Dana Otsus di Fakfak Tuai Kekecewaan, OAP Dinilai Terima Lebih Sedikit