JAYAPURA – Pada hari Rabu tanggal 24 November 2021, Personil Polsek Sentani Barat Polres Jayapura melakukan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sentani Barat Iptu Sugarda Aditya, B.T., S.TK., MH bersama personelnya memasang spanduk serta baner dan pembagian kartu Kamtibmas dalam mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sentani Barat.
Kapolsek Sentani Barat Iptu Sugarda Aditya B.T., S.TK., MH menyatakan bahwa ini sebagai upaya Polri dalam melakukan pencegahan pencurian kendaraan bermotor serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kami memasang spanduk kewaspadaan serta peringatan bagi masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polsek Sentani Barat, dalam hal pencegahan pada siang ini kami memasang spanduk yang berisikan peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi kriminalitas terutama curanmor.
Kapolsek Sentani Barat menambahkan bahwa ada 4 titik keramaian yang kami pasangi spanduk, ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak para pelaku curanmor serta mengingatkan warga agar lebih berhati – hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya.
Selain memasang spanduk kami juga membagikan kartu Kamtibmas, kartu ini didalamnya tertera nomor call centre Polsek Sentani Barat, dimaksud apabila warga masyakarat menemui suatu tindak pidana atau kriminalitas dapat langsung menghubungi kami di nomor tersebut.
Jayapura, 24 November 2021
(Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua/Admin.)