Share

Maybrat, majalahkribo.com — Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD), Alfons Kambu, menegaskan pelantikan pejabat di Kabupaten Maybrat telah melalui tahapan yang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Kumurkek, Kamis (29/4/2026), ia menyebut proses pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif dan profesional. Penilaian mencakup induk pegawai, kepangkatan, eselonisasi, serta kemampuan melalui mekanisme job fit, serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pelantikan pejabat baru saja terjadi beberapa waktu kemarin di lingkungan Pemda Maybrat itu sudah melalui prosedural yang tentunya dilihat dari induk pegawai, kepangkatan secara eselonisasi, bahkan juga dilihat dari kemampuan tertentu,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membangun opini negatif yang dapat menjatuhkan kinerja pemerintah daerah. Penempatan pejabat merupakan kewenangan kepala daerah bersama perangkatnya dan perlu dihormati.

“Saya berharap semua warga masyarakat jangan ikut membangun opini yang menjatuhkan kinerja pemerintah atau menyoroti kepentingan politik,” katanya.

Terkait adanya ketidakpuasan yang berujung pada aksi pemalangan maupun penyebaran opini negatif, Alfons meminta hal tersebut dihentikan. Ia mengajak semua pihak merespons situasi dengan bijak, terlebih sudah ada komunikasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Kalau sudah ada pertemuan terbatas dengan Pak Bupati dan pihak keamanan sudah dalam negosiasi itu, mari kita meresponi dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilantik. ASN diminta aktif menjalankan tugas dan tidak mengulangi kebiasaan lama yang menghambat pelayanan publik.

“Saya berharap semua ASN yang sudah mendapat pelantikan kemarin, aktif melaksanakan tugas. Jangan sengaja melalaikan tugas di hari-hari kerja karena masyarakat butuh pelayanan,” ujarnya.

Pewarta: Charles Fatie

About Author

Comments are closed.