Share

Fakfak, majalahkribo.com — Kondisi ruang perpustakaan Sekolah Dasar (SD) Inpres Sanggram di Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dilaporkan mengalami kerusakan parah dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah daerah.

Laporan tersebut disampaikan seorang warga kepada media, Selasa (5/5/2026), disertai dokumentasi foto yang menunjukkan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Atap plafon terlihat terkelupas dan sebagian telah terlepas.

Selain itu, kaca jendela tidak terpasang, sementara dinding bangunan mulai mengelupas dan dipenuhi coretan di sejumlah bagian.

Seorang warga Fakfak Timur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bangunan perpustakaan tersebut sebelumnya telah dijanjikan akan direnovasi sejak 2023. Namun hingga kini, realisasi perbaikan belum juga dilakukan.

“Yang kami heran, sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali. Kami mohon perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perpustakaan merupakan fasilitas penting dalam menunjang proses belajar mengajar, sehingga kondisinya perlu segera diperbaiki.

“Kami mohon diperhatikan, karena ini tempat belajar anak-anak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Safarudin Bauw, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengusulkan perbaikan bangunan sekolah, termasuk yang mengalami kerusakan berat.

“Iya, memang kami sudah usulkan beberapa kali kegiatan, tetapi selalu tidak disetujui,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Disdikpora juga telah meminta pihak sekolah untuk mengusulkan perbaikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), agar dapat diakomodasi dalam program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kami juga sudah suruh kepala sekolah untuk mengusulkan dari Dapodik, supaya bisa masuk lewat program revitalisasi Kemendikdasmen,” ujarnya.

Terkait belum disetujuinya usulan tersebut, Safarudin menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menjadi kendala, diantaranya kelengkapan data pendukung seperti status lahan dan sertifikat, keterbatasan anggaran, serta kebijakan pimpinan dalam menentukan prioritas bantuan.

“Ada beberapa faktor, seperti data dukung, baik pelepasan lahan maupun sertifikat, kemudian anggaran, dan kebijakan pimpinan terkait sekolah mana yang menjadi prioritas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya di bidang pembinaan sekolah dasar hanya berwenang mengusulkan program rehabilitasi, sementara keputusan akhir berada di tingkat pengambil kebijakan.

“Kami di bidang hanya mengusulkan kegiatan rehab untuk sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan, baik berat, sedang, maupun ringan, tetapi kami bukan pengambil keputusan akhir,” katanya.

Kondisi ini kembali menyoroti persoalan infrastruktur pendidikan di daerah, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian serius agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara layak dan aman bagi siswa.

About Author

Comments are closed.