Share

Maybrat, majalahkribo.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat mengadakan sosialisasi tata naskah dinas dan klasifikasi arsip surat di Kumurkek, Senin, 21 April 2026. Kegiatan ini dibuka Asisten II Sekretariat Daerah Maybrat, Engelbertus Turot.

Acara tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah, pejabat struktural, dan aparatur sipil negara. Sosialisasi bertujuan membenahi pengelolaan administrasi surat di lingkungan pemerintah daerah.

Engelbertus mengatakan masih terdapat ketidaksesuaian dalam praktik administrasi, mulai dari penggunaan format surat hingga atribut resmi yang tidak lagi mengikuti aturan terbaru. Menurut dia, kondisi itu perlu segera diperbaiki agar tidak mengganggu tata kelola pemerintahan.

“Administrasi pemerintahan tidak bisa berjalan tanpa standar yang jelas. Semua harus mengacu pada pedoman yang berlaku,” kata Engelbertus.

Ia menilai pemahaman aparatur terhadap tata naskah dinas masih belum merata. Padahal, dokumen resmi pemerintah menjadi bagian penting dalam proses birokrasi, termasuk dalam aspek pertanggungjawaban.

Sosialisasi ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 serta aturan terbaru terkait klasifikasi arsip surat yang kemudian diadopsi dalam peraturan bupati.

Dalam forum itu, peserta mendapat penjelasan mengenai teknik penyusunan dokumen resmi, mulai dari struktur surat, kewenangan penandatanganan, hingga sistem penomoran berbasis klasifikasi arsip.

Menurut Engelbertus, penerapan klasifikasi arsip akan mempermudah pelacakan dokumen karena setiap surat dikaitkan dengan bidang urusan tertentu.

Kepala Bagian Hukum Setda Maybrat, Nicolaus Aintebo, mengatakan penomoran dokumen hukum harus melalui mekanisme khusus. Produk seperti keputusan dan peraturan bupati, kata dia, tidak bisa diterbitkan tanpa registrasi resmi.

“Dokumen pemerintah sering menjadi objek pemeriksaan. Karena itu, aspek legalitas administrasi harus dipastikan sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem penomoran kini tidak lagi bersifat umum, melainkan mengikuti kategori urusan pemerintahan agar lebih sistematis.

Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat mendorong perbaikan tata kelola administrasi di seluruh perangkat daerah, sekaligus meningkatkan akuntabilitas birokrasi.

Pewarta: Charles Fatie

About Author

Comments are closed.