Manokwari – Persoalan pembayaran tanah adat, tempat dibangunnya Asrama Mahasiswa dan Mahasiswi Fakfak di Manokwari, yang belum juga dilakukan penyelesaian pembayaran oleh Pemda Fakfak kepada pemilik hak ulayat, berdampak pada penghuni asrama, yang harus mengangkat kaki meningalkan asrama tersebut pada Minggu, (10/11/24).

Menyikapi hal ini, pimpinan MRP Papua Barat serta anggota DPRP Papua barat , Alosius Siep , pada Minggu malam mendatangi asrama dan memastikan keadaan dari pada mahasiswa serta melakukan diskusi singkat antara Ketiga Pimpinan MRPB, anggota DPRP dan mahasiswa – mahasiswi .

Usai melakukan diskusi singkat , Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak dengan tegas meminta Pemda Fakfak untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi .

“Pemda Fakfak harus melakukan tindakan soal asrama fakfakyanv sampai saat ini masih terkendala, Pemda harus seriusi Masalah ini. Pemda Fakfak segera ada di Manokwari menghadirkan semua pihak terkait mulai dari pembayaran tanah semenjak pembangunan , agar tidak jadi kendala bagi mahasiswa yang hendak kuliah“, Tegas Ketua MRPB.

Kehadiran mereka di asrama pada Minggu malam sebagai bentuk prihatin, sehingga diharapkan Pemda tidak tinggal diam,sebab MRPB akan bijaki persoalan ini dengan baik.

“setelah mendapat beberapa informasi beberapa sumber yang jelas , maka perlu ada ketegasan dalam menyelesaikan hak Ulayat , sebagai lembaga kultur sepakat dengan mahasiswa untuk menyurat ke kejaksaan tinggi Papua Bara agar melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang berkaitan dengan pembangunan asrama hingga kepemilikan tanah, sehingga tidak terjadi simpang siur pembayaran tanah dan kepemilikan aset Pemda”, Sebut dia.

Breaking News : Mahasiswa Fakfak Mulai Mengungsi

Share this Link

Comments are closed.