NABIRE – Bertempat di kantor sementara KPU Kabupaten Intan Jaya di Nabire masyarakat Distrik Ugimba beserta beberapa Distrik yang ada di Intan Jaya datang melakukan aksi terkait pembagian TPS.
Intelektual Distrik Ugimba Agustinus Tipagau mengatakan, masyarakat lakukan aksi protes karena pembagian TPS tidak merata sesuai 6 kampung yang ada di Ugimba.
“Kami minta KPU untuk menetapkan setiap setiap kampung 5 TPS. Dan menolak TPS yang ditetapkan oleh KPU,” Ujarnya, Rabu (1/02/2023).
Diketahui dalam pernyataan yang dibuat masyarakat serta Intelektual Intan Jaya meminta agar 5 kampung yakni Kampung Ugimba, Teteopa, Bunaopa, Dukendopa, Pigabu dan Kampung Nggamagae masing-masing dapat 5 TPS.
Berikut ini pernyataan masyarakat Distrik Ugimba:
Anggota KPU Kabupaten Intan Jaya Nion Wenda saat ditemui di ruangannya seusai masyarakat lakukan protes mengatakan, masyarakat belum paham terkait pemetaan sehingga terjadi keributan dikantor KPU, dan hasil pemetaan bukan hasil final.
“Masyarakat beberapa Distrik yang datang ribut itu tentang pemetaan TPS. Jadi mereka ribut karena hanya salah bahasa bahwa pembagian TPS sudah penetapan terus DPTnya sudah penetapan jadi mereka ribut padahal masih dalam pemetaan TPS dari hasil DP4 yang kementerian kasih turun bukan Intan Jaya saja tapi seluruh Indonesia,” Terang Nion.
Selain menggunakan PKPU nomor 7 kata Nion Wenda Pantarli akan bertanggungjawab atas jumlah DPT sehingga akan menetapkan setiap TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) 300 suara nantinya.
“Jadi pemetaan dulu sesuai PKPU nomor 7 aturan pemilu itu. Jadi 1 TPS dia harus dapat 300 DPT atau suara, sehingga KPU pemetaan sesuai itu hasil dari DP4. Bukan penetapan TPS atau DPT sebenarnya baru rancang dan nanti kita rekrut tenaga pantarli. Jadi masyarakat pada umumnya tidak perlu khawatir, karena pantarli akan menghandle dan mereka yang akan kerja lebih jelasnya,” Ungkapnya lagi.
Nion juga mengatakan, jika masih bermasalah nanti saat Pantarli kerja, dirinya bersama lembaga KPU akan tolak agar semua proses bisa berjalan normal tanpa adanya masalah. Sehingga pihak yang berkepentingan bisa ketemu Pantarli agar tidak ada yang dirugikan.
“Kepada masyarakat yang lakukan aksi tetap tenang biar tahapan ini lancar dan aman. Orang yang punya kepentingan ketemu pantarli dan kerja yang netral dan tidak boleh rugikan tps lain, jika masih ada masalah baru pantarli bawa ke KPU, kami akan tolak,” Tutup Nion Wenda.
(Admin)