Fakfak, majalahkribo.com Perusahaan listrik negara membenarkan masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Fakfak, telat melakukan pembayaran listrik setiap bulan.

Hal itu diungkapkan, PT. PLN Unit Induk Wilayah Papua & Papua Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sorong, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Fakfak.

“Iya benar masih banyak dinas – dinas yang sering kali melakukan keterlambatan pembayaran listrik setiap bulan”, Ungkap Indra hidayat, Supervisor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Fakfak, saat ditemui awak media Senin, (27/03/23) di Kantor PLN Fakfak.

Sementara itu, kata dia, selain RSUD Fakfak yang melakukan keterlambatan pembayaran listrik, Ada sejumlah dinas-dinas besar di lingkup pemerintahan Kabupaten Fakfak yang sampai dengan saat ini, belum melakukan pembayaran listrik atau masih menunggak.

“Ada dinas – dinas besar yang janji untuk melakukan pembayaran besok (Selasa, 23 Maret)”, Terang Dia. 

Selanjutnya, saat di tanya nama Dinas yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran listrik, Indra hidayat enggan membocorkan nama Dinas tersebut. Tetapi kata dia, lebih dari satu Dinas.

Dilanjutkan lagi, dengan adanya keterlambatan pembayaran listrik di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sorong, Pelanggan Listrik di Fakfak masuk dalam urutan dua keterlambatan pembayaran.

“Kita di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Fakfak berada di posisi kedua keterlambatan pembayaran listrik”, Terang Dia.

 

Share this Link

Comments are closed.