INTAN JAYA – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Intan Jaya Thobias Kobogau membantah pernyataan DPRP Thomas Sondegau menurutnya pernyataan tersebut salah dan tidak mendasar.

“Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini pejabat Bupati sudah lakukan roling jabatan kemudian, evaluasi di beberapa OPD. Lalu DPR Thomas Sondegau menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri segerah evaluasi dan mencopot pejabat Bupati Intan Jaya. Saya pikir pernyataan yang disampaikan oleh pak DPR ini sangat salah dan membingungkan masyarakat Intan Jaya. Karena ASN dan rakyat Kabupaten Intan ini sudah menerima Pejabat Bupati Intan Jaya hampir 90%. Dan mereka menyetujui dan mendukung kebijakan pejabat Bupati dalam kebijakan dengan penempatan OPD yang dilakukan Pejabat Bupati, maka saya membantah pernyataan tersebut karena tidak mendasar,” Bantahnya, Rabu (15/03/2023).

Ia juga mengatakan bahwa pejabat Bupati Intan Jaya telah mendapatkan persetujuan dari mendagri serta komisi ASN dalam penempatan jabatan.

“Dan pejabat Bupati ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan komisi ASN untuk penempatan eselon II,III dan IV. Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan evaluasi dan pencopotan terhadap pejabat Bupati di Intan Jaya,” Ungkapnya.

Kata Thobias seharusnya DPR Thomas Sondegau memberikan dukungan kepada pejabat Bupati sebab masyarakat 97 kampung telah mendukung kebijakan tersebut.

“Seharusnya pak Thomas itu sebagai figur publik kemudian sebagai anggota DPR Papua yang mewakili Intan Jaya, seharusnya memberikan masukan tapi malah membuat situasi semakin keruh. Karena tidak ada demo-demo juga diatas, tidak ada pandangan atau penolakan terhadap pejabat Bupati Intan Jaya. 8 Distrik 97 kampung sudah mendukung kebijakan Bupati,” Katanya.

“Kita tokoh-tokoh harus mendukung. Kami LMA dewan adat dan berbagai elemen yang ada di Intan Jaya kita seharusnya mendukung program kerja beliau,” Lanjutnya.

Thobias Kobogau juga berharap Mendagri tidak menggubris pernyataan DPRP Thomas Sondegau.

“Harapan saya kementerian dalam Negeri tidak perlu mendengar lagi apa yang disampaikan DPR Provinsi Papua dan kami rakyat Intan Jaya sangat mendukung kebijakan Pejabat Bupati dengan penempatan eselon II dan III itu sudah sesuai dengan aturan dan keinginan masyarakat,” Harapnya diakhir.

Untuk diketahui memang ada demo yang dilakukan di Intan Jaya seperti penolakan terhadap penempatan camat Ugimba serta meminta dikembalikan jabatan pejabat defenitif yang di nonaktifkan dari jabatan serta di turunkan dari jabatan sebelumnya.

Walaupun demo-demo yang telah berlangsung tersebut tidak ditanggapi pejabat Bupati sebab menurutnya apa yang telah dilakukan tersebut sudah sesuai prosedur.

(Admin)

Share this Link

Comments are closed.