NABIRE – Seusai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Papua Tengah ketua KPU Jennifer Darling Tabuni yang didampingi oleh 4 anggota Komisioner dan Sekertaris mengatakan dirinya bersama keempat anggota komisioner telah menandatangani penetapan DPT yang berlangsung di Kantor sementara KPU Provinsi Papua Tengah jalan A. Gobai karang tumaritis Kabupaten Nabire.
Ketua KPU menjelaskan secara detail jumlah pemilih di Provinsi Papua Tengah pada pada pemilihan umum 2024 mendatang.
“Hari ini tanggal 27 bulan Juni 2023 sesuai jadwal tahapan pemilu KPU Provinsi Papua Tengah memutuskan (menetapkan) DPT untuk pemilu 2024 untuk di Provinsi Papua Tengah. Jadi keseluruhan Kabupaten yang ada di provinsi Papua Tengah ada 8 kemudian jumlah kecamatan ada 131,
jumlah kampung atau kelurahan 1.197 kemudian jumlah TPS 4.484 kemudian jumlah pemilih laki-laki 604.549 jumlah pemilih perempuan 524.295, jumlah keseluruhan DPT untuk Provinsi Papua Tengah 1.128.844 yang hari ini baru saja kami tetapkan,” Ungkap Ketua KPU, Selasa (27/06/2023).
Jennifer juga menjelaskan proses penetapan DPT yang sudah berlangsung di setiap Kabupaten dan akhirnya bisa ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua Tengah.
“Jadi prosesnya ini mulai dari tingkat PPS, PPD, kemudian naik ke KPU Kabupaten Kota kemudian hari ini di Provinsi Papua Tenga,” Jelas Ketua KPU.
Yang hadir dari Partai politik, Calon DPD, Calon maupun LOnya hadir, kemudian teman-teman Komisioner dari 8 Kabupaten hadir, dari Bawaslu diwakili oleh staff sekertariat kemudian TNI-Polri hadir,”
Kami harap dari DPT yang kami tetapkan hari ini, mereka dapat menggunakan hak pilih suaranya tanggal 14 Februari 2024. Kemudian belum ada yang belum ter-cover dalam DPT diharapkan mereka melapor ke semua tingkatan sehingga mereka bisa ter-cover masuk dalam DPT B,”
Saat ditanyai terkait beberapa Kabupaten yang jumlah DPTnya menurun drastis anggota KPU Provinsi Papua Tengah Devisi Perencaan dan Data Marinus Telenggen menjelaskan bahwa prosesnya telah berlangsung lama antara Dukcapil dan KPU Kabupaten.
“Jadi persoalan data saya pikir ini prosesnya bukan baru, prosesnya sudah lama kurang lebih sudah sejak lama. Jadi sinkronisasi data antara Dukcapil dan KPU ini sudah terjadi. Ini prosesnya panjang jadi kalau ada yang tidak puas dengan penetapan hari ini, itu dinamika soal biasa,” Ungkapnya.
Kata Telenggen tidak ada masalah saat penetapan daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Tengah yang karena tidak adanya keberatan yang disampaikan seperti pernyataan Bawaslu Papua Tengah.
“Teman-teman Bawaslu tadi jelas mereka sudah sampaikan bahwa sampai dengan hari ini penetapan di tingkat Provinsi hari ini mereka belum temukan bukti-bukti data otentik dengan keberatan itu. Saya pikir itu jadi acuan untuk teman-teman Partai yang tadi banyak,” Katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPT bertambah dan berkurang merupakan hal yang lumrah terjadi di setiap Kabupaten Kota.
“Teman-teman komisioner kami sudah jelaskan bahwa data ini setiap waktu dia bergerak jadi tidak baku. Karena ada orang yang pindah, ada yang masuk dan ada yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Telenggen juga menegaskan bahwa penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah berlangsung hari ini sudah sesuai jadwal dan tahapan Nasional.
“Apa yang kita tetapkan hari ini sesuai dengan tahapan nasional, hari ini kita tetapkan di tingkat Provinsi,” Tegasnya.
Diakhir ibu ketua KPU Jenifer Darling Tabuni berpesan kepada semua masyarakat agar mendukung semua proses dan tahapan yang akan dijalankan oleh KPU Provinsi Papua Tengah.
“Pesan untuk semua masyarakat yang ada di 8 Kabupaten/Kota sesuai DPT yang kami tetapkan hari ini bisa dicek itu namanya ada atau tidak. Semua masyarakat maupun partai Politik kita mendukung agar tahapan ini bisa berjalan dengan aman, nyaman, damai di Kabupaten ataupun Provinsi kita yang baru ini, sehingga semua proses ini kita bisa nikmatinya bersama-sama pesta rakyat ini,” Tutupnya.
(Admin)