INTAN JAYA – Ketua Bawaslu Apinus Zanambani mengatakan bahwa dirinya bersama anggotanya telah memberikan Bimtek dan Sosialisasi kepada Panwaslu se Kabupaten Intan Jaya.
“Sosialiasi dan Bimtek Panwaslu tentang peningkatan sumber daya manusia dalam hal pencegahan dan penanganan sengketa Pemilu tahun 2024 ini dilaksanakan oleh Kordiv Sumber Daya Manusia,” Ungkapnya, Selasa (31/02/2024).
Ia juga menjelaskan soal fokus materi yang telah diberikan tersebut.
“Yang menjadi fokus materi itu salah satunya itu terkait struktural kelembagaan di tingkat Kabupaten, Distrik, Kampung hingga PTPS dan juga tugas pokok mereka untuk mengawal dan mengawasi setiap tahapan diajang pemilu 2024,” Jelasnya.
Apinus juga menjelaskan tujuan daripada kegiatan tersebut kepada media.
“Tujuan kami sosialisasi dan Bimtek itu agar Panwaslu Distrik juga harus mampu menyelesaikan setiap sengketa politik di tingkat Distrik maupun di tingkat tps. Aturan dan prosesnya juga kami sudah jelaskan. Dan ada hal penting juga yaitu ada form-form yang akan mereka isi disetiap pengawasan dan setiap tahapannya nanti,” Ungkapnya menjelaskan.
Ia juga berharap agar materi yang telah diberikan tersebut bisa diterapkan di setiap Distrik.
“Harapannya kedepan mereka benar-benar bisa menerapkan sesuai dengan materi yang telah kami berikan,” Harapnya.
Disamping itu anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Otniel Tipagau, S.Kom yang membidangi ivisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat (HP2H) juga menjelaskan secara detail terkait form pengawasan tersebut.
“Yang akan melakukan pengawasan di daerah itu PTPS dan Panwaslu sehingga kami mau mereka memiliki pengetahuan tentang pengisian form karena yang menjadi senjata kami yaitu form pengawasan tersebut. Form pengawasan Kabupaten, Panwaslu dan form pengawasan di TPS ini agak berbeda sehingga ini menjadi rujukan kami untuk memberikan materi dan juga pengetahuan,” Jelasnya.
Diakhir kata Tipagau telah mengenalkan setiap form deposit kepad Panwaslu tingkat Distrik hingga sampai kepada setiap PTPS di tingkat kampung.
“Di PTPS ini ada 5 form pengawasan untuk semua pemilihan yang akan berlangsung dan kami sudah mengenalkan form-form pengawasan,” Tutupnya diakhir.
(Admin)