Penulis: R’naldo

  • Pupuk Kekompakan dan Kebersamaan, Babinsa Bomberai Karya Bakti Bersama Warga

    Pupuk Kekompakan dan Kebersamaan, Babinsa Bomberai Karya Bakti Bersama Warga

    Fakfak, majalahkribo.com – Babinsa Koramil 1803-05/Bomberai Serka Abdul Salam, Sertu Petrus Nahuway san Sertu Laruslan melaksanakan Karya Bakti membantu menyiapkan Tiang rumah Warga Binaan Bapak Bawon bertempat di Kampung Kampung SP 3 (Onim Sari), Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (18/01/2023).

    Dalam kegiatan Karya Bhakti tersebut Serka Abdul Salam, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian dan Bhakti Prajurit TNI dalam membantu setiap kendala yang dihadapi warga yang ada di wilayah Koramil 1803-05/Bomberai sebagai wujud sinergitas antara Babinsa dan warga.

    Serka Abdul Salam, juga menyampaikan Pelaksanaan Karya bakti ini juga dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat dimana kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab selaku Aparat Teritorial dalam pelaksanaan Tugas Pokok di Lapangan dalam mewujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

    “pelaksanaan Karya Bhakti ini merupakan salah satu pengamalan Tugas Kami selaku Babinsa dalam meringankan beban warga sebagaimana tertuang dalam 8 Wajib TNI dimana seorang Prajurit dapat Menjadi Contoh Dan Mempelopori Usaha Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya,” Ucap Serka Abdul Salam.

    Semoga dengan kehadiran TNI dalam hal ini Babinsa Koramil 1803-05/Bomberai di tengah tengah masyarakat dapat memberikan manfaat positif serta menjadi tauladan bagi masyarakat di Wilayah Distrik Bomberai.

  • Proyek Pupuk Kaltim di Fakfak, Ini Respon Senator Papua Filep Wamafma

    Proyek Pupuk Kaltim di Fakfak, Ini Respon Senator Papua Filep Wamafma

    Fakfak, majalahkribo.com – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menanggapi penetapan proyek pembangunan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

    Senator Filep mengaku heran dengan penetapan itu lantaran nama PT Pupuk Kalimantan Timur tidak pernah disebutkan sebagai PSN Papua Barat dalam Peraturan Presiden (Perpres) termasuk dalam beberapa kali perubahannya.

    Akan tetapi, Kick Off Ceremony pembangunan proyek sudah dilakukan oleh jajaran Direksi bersama Dewan Komisaris Pupuk Kaltim pada Selasa, 10 Januari 2023.

    “Sejauh pengamatan saya, tidak ada penyebutan PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai PSN Kawasan Industri Pupuk di Kabupaten Fakfak Papua Barat dalam Perpres, termasuk dalam beberapa kali perubahannya,” ungkap Filep, Senin (16/1/2023).

    Filep mengkhawatirkan akan menjadi persoalan serius mengingat pengalaman sosial politik masyarakat di Papua Barat secara umum yang seringkali bersinggungan dengan pemerintah, terutama jika berhubungan dengan penggunaan lahan masyarakat adat.

    Filep menerangkan ketentuan mengenai Proyek Strategis Nasional diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    yang akan berdampak pada kerugian secara finansial yang dialami masyarakat terdampak, khususnya bila berkaitan dengan masyarakat adat.

    Menurut Filep, apabila hal-hal di atas tidak diatur dengan baik, maka selayaknya muncul pertimbangan bahwa PSN Pupuk Kaltim tersebut dibatalkan atau ditunda dulu.

    “Pembatalan ataupun penundaan ini akan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memfokuskan pelaksanaan Otsus jilid 2 agar afirmasi terhadap harkat dan martabat OAP dapat dicapai, daripada sekedar mendatangkan industri yang menihilkan pelibatan OAP,” ujar Filep.

    Sumber: jpnn.com
    Admin: Ronald Letsoin

     

  • Untung Tamsil: Kita Berlanjut 2 Priode

    Untung Tamsil: Kita Berlanjut 2 Priode

    Fakfak, majalahkribo.com – Meski Pemilihan Kepala Daerah, baik gubernur, bupati dan walikota nantii akan dihelat penghujung tahun 2024 mendatang. Namun, tensi politik di beberapa daerah di Indonesia mulai menghangat.

    Salah satunya di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dimana, nama Bupati Fakfak saat ini, Untung Tamsil mulai digadang gadang untuk kembali memimpin daerah itu untuk periode kedua.

    Baca Juga: Ngintip Profil Singkat Untung Tamsil

    Informasi yang dihimpun media ini, Untung Tamsil yang juga adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak itu dikabarkan siap maju dan bertarung pada pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2024 mendatang.

    Kabar tersebut, terkuat dengan sebuah video pertemuan Untung Tamsil dan juga para simpatisannya yang dilaksanakan di kediaman salah satu keluarga Untung Tamsil, Minggu (15/1/2023) lalu.

    “Awal tahun ini saya mau sampaikan kalau kita akan berlanjut untuk dua periode,” ucap Untung Tamsil.

    Politisi yang mengawali karirnya sebagai Bupati Fakfak melalui jalur perseorangan tersebut menambahkan, bahwa untuk bertarung di Pilkada 2024, pria yang akrab disapa UT ini akan menempuh pertarungan melalui jalur partai politik. 

    Selanjutnya, mengenai siapa yang akan menjadi pasangannya pada hajatan Pilkada 2024, politisi berusia 46 tahun tersebut masih berharap bisa berpasangan dengan Yohana Dina Hindom yang tak lain adaalah Wakil Bupati Fakfak saat ini.

    “Saya masih punya harapan dua periode bersama Mama Yohana Dina Hindom,” kata Untung.

    Editor: Ronaldo Letsoin

  • Gaji Sudah Dibayarkan, Sekolah di Fakfak Kembali di Buka

    Gaji Sudah Dibayarkan, Sekolah di Fakfak Kembali di Buka

    Fakfak, majalahkribo.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat kembali mengeluarkan Instruksi kepada seluruh kepala sekolah se Kabupaten Fakfak, Selasa (17/1/2023).

    Surat Instruksi Nomor 05/B/Sek/PK/PGRI-FF/I/2023 ini meminra kepada seluruh tenag fungsional guru dari Karas Pulau Tiga sampai Tanah Rata Tomage agar kembali melaksanakan proses belajar mengajar mulai tanggal 18 Januari 2023.

    Hal ini disampaikan PGRI Kabupaten Fakfak sehubungan dengan tuntutan tenaga fungsional guru agar pemerintah segera membayar gaji bulan januari yang tertunda.

    “Dengan masuknya gaji para guru kereking masing masing, maka kami menginstruksikan agar semua guru mulai besok bisa kembali melaksanakan proses belajar mengajar,” kata Ketua PGRI Kabupaten Fakfak, Amin Jabir Suaery, Selasa (17/1/2023).

    Amin juga. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Fakfak dalam hal ini Bupati Fakfak dan juga Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang merespon cepat persoalan gaji guru.

    “Terima kasih kepada bapak Bupati dan Kadis Pendidikan Kabupaten Fakfak yang telah merespon cepat menyelesaikan persoalan gaji guru,” pungkas Amin didampingi Semuel Lesnussa, Sekretaris PGRI Kabupaten Fakfak.

    Ronaldo J Letsoin

  • Gaji Guru Belum Terbayarkan, Di Fakfak Besok Kegiatan Belajar Mengajar Dihentikan

    Gaji Guru Belum Terbayarkan, Di Fakfak Besok Kegiatan Belajar Mengajar Dihentikan

    Fakfak, majalahkribo.com – Persatuan Guru Republik Indonesia Pengurus kabupaten Fakfak, Papua Barat akan menghentikan sementara proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada sejumlah sekolah di kabupaten fakfak, yaitu; Paud, TK, SD dan SMP.

    Hal tersebut, dikarenakan belum terbayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga profesional guru di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga.

    “Sebagai tenaga pendidik, dengan tegas kami sampaikan bahwa proses belajar mengajar dan tugas lainnya yang melekat pada profesi telah di laksanakan dengan baik.

    Kewajiban kami sebagai tenaga pendidik telah di laksanakan, maka hak kami pun wajib dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku”, tulis PGRI Fakfak dalam surat instruksi yang di tanda tangan oleh Amin Jabir Sueri dan Samuel Lesnussa (17/01/23).

    Dalam surat itu, dituliskan juga KBM pada Paud, TK, SD dan SMP akan dihentikan mulai dari tanggal 17 Januari 2023 sampai dengan terbayarkan gaji.

    Saat di konfirmasi via whatsapp, Samuel Lesnussa yang juga adalah sekretaris PGRI kabupaten Fakfak, menambahkan bawah gaji tenaga pendidik yang belum di bayarkan adalah gaji bulan Januari.

  • PPPM Polinef Lakukan Evaluasi Hasil Akhir Penelitian Dosen Tahun Anggaran 2022

    PPPM Polinef Lakukan Evaluasi Hasil Akhir Penelitian Dosen Tahun Anggaran 2022

    Fakfak, majalahkribo.com – Sebagai salah satu tahap Hibah Penelitian Dosen Tahun 2022, maka dilakukan Evaluasi Hasil Akhir Penelitian Dosen secara berani.

    Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Wakil Direktur bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Budiman S,T., MT Dalam sambutannya, beliau berharap penelitian dosen di Politeknik Negeri Fakfak semakin berkembang dan berkualitas sehingga dapat bersaing di kancah hingga internasional.

     

    Tak lupa, Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Muh. Subhan, S.ST., MT, juga turut serta dan membuka kegiatan. Dalam sambutannya, beliau juga berharap penelitian dosen di Politeknik Negeri Fakfak semakin terarah.

    “Sebagai Perguruan Tinggi Vokasi, diharapkan penelitian berfokus pada produk yang dihasilkan dan dapat dijadikan sebagai produk unggulan di Politeknik Negeri Fakfak”, tulisnya 12 Januari 2023.

    Evaluasi ini dilakukan oleh 2 orang reviewer eksternal, yaitu Dr. Firman, MT dari PNUP dan Dr. Jumi, S.Kom., M.Kom dari POLINES. Judul penelitian yang melalui tahap evaluasi sejumlah 21. Ketua PPPM, Arga Ramadhana, SE, MA menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para penerima dana hibah penelitian dapat menyelesaikan penelitian dengan baik.

  • PT. Pupuk Kaltim Bangun Kawasan Industri Pupuk Di Kabupaten Fakfak

    PT. Pupuk Kaltim Bangun Kawasan Industri Pupuk Di Kabupaten Fakfak

    Fakfak,majalahkribo.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), sebagai anak perusahaan BUMN Pupuk Indonesia secara resmi memulai proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

    Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengungkapkan proyek kawasan industri pupuk di Kabupaten Fakfak Papua Barat, telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini pun dikuatkan surat penugasan Pupuk Indonesia, yang menunjuk langsung Pupuk Kaltim untuk segera merealisasikan pembangunan proyek tersebut.

    “Pupuk Kaltim siap melaksanakan tugas ini sebagai amanah negara yang akan direalisasikan secara sungguh-sungguh untuk mendukung kedaulatan pangan nasional dan perekonomian bangsa,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Kamis 12 Januari 2023.

    Seiring ditetapkan sebagai PSN, proyek kawasan industri pupuk Fakfak sangat didukung penuh oleh pemerintah pusat, karena memiliki dampak positif yang sangat besar terhadap pembangunan dan perekonomian bangsa.

    Realisasi proyek didorong segera terlaksana sehingga misi pembangunan daerah juga terlaksana. Pupuk Kaltim memastikan untuk menjalankan tahap pembangunan pabrik secara maksimal.

    Sejalan dengan semangat 45 tahun perjalanan perusahaan, Pupuk Kaltim telah mengukuhkan diri sebagai perusahaan pupuk terbesar di Asia Tenggara yang akan terus tumbuh, melalui berbagai pengembangan dan hilirisasi dengan memanfaatkan peluang yang ada.

    Proyek pembangunan kawasan industri di Fakfak merupakan salah satu pengembangan di fase kedua pertumbuhan perusahaan, yang ditarget mampu terealisasi dalam lima tahun ke depan.

    “Pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak ini menjadi program emas dalam menyongsong 50 tahun Pupuk Kaltim. Insya Allah, pada HUT Ke-50 nanti, pengantongan perdana urea di kawasan industri ini bisa terealisasi,” kata Rahmad.

    Dia menegaskan Pupuk Kaltim memiliki dua modal utama dalam meningkatkan daya saing secara global, yakni kesiapan perusahaan sebagai organisasi untuk menangkap peluang melalui berbagai strategi pengembangan, dan dukungan sumberdaya profesional dan kompeten dalam mewujudkan setiap langkah strategis yang ditetapkan. Hal ini menjadi keyakinan Pupuk Kaltim untuk merealisasikan proyek kawasan industri di Papua Barat, sebagai etape pertama dalam 40 tahun kedua pertumbuhan perusahaan.

    “Jika pembangunan pabrik di Papua Barat terealisasi maka Pupuk Kaltim telah on the right track menuju perusahaan petrokimia berbasis gas alam terbesar di Asia Pasifik. Dua modal ini yang menjadi landasan utama Pupuk Kaltim untuk bisa mengarungi berbagai tantangan dan menangkap peluang yang ada,” ujar Rahmad.

    Sementara itu, Gustaaf AC Patty mewakili Dewan Komisaris Pupuk Kaltim mengatakan bahwa ditetapkannya proyek kawasan industri pupuk di Fakfak Papua Barat sebagai PSN oleh Pemerintah Pusat menjadi kebanggaan yang sangat didukung pihaknya untuk segera terlaksana.

    “Ini akan menjadi bagian sejarah baru dalam perjalanan Pupuk Kaltim. Untuk itu, kita semua harus menjadi pejuang yang secara bersama mampu menorehkan sejarah tersebut dalam pertumbuhan Pupuk Kaltim ke depan dan untuk Indonesia yang lebih maju dan berdaya,” kata Gustaaf.

  • Dugaan Korupsi, Kejaksaan Fakfak Tetapkan Dua Tersangka

    Dugaan Korupsi, Kejaksaan Fakfak Tetapkan Dua Tersangka

    Fakfak, majalahkribo.com – Dua pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak berinisial OW dan CM ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2020.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara maraton oleh tim penyidik jaksa di Fakfak.

    “OW dan CM sebagai tersangka setelah keluarnya hasil perhitungan kerugian negara dana hibah untuk KPU tahun 2019 penyelenggaraan Pilkada 2020,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Fakfa, Nikson Nikolaus Nila, Selasa (10/1/2023) malam WPB.

    Baca Juga: Asap Politik Papua Dalam Grup WhatsApp

    Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara, dana hibah sebesar Rp45,85 miliar diberikan kepada KPU untuk penyelenggaraan pilkada. Namun terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp12.179.597.148,-.

    “Kedua tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya

    Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Baca Juga: 10 Unit Sepeda Dibagikan, Tetapi Utang 50 Juta Belum Dilunaskan Oleh Bupati Fakfak

    “Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun,” ucapnya.

    Disebutkan bahwa dana hibah yang diperoleh oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak diperuntukkan pembiayaan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020 yang diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dan Pemkab Fakfak.

    Hasil penyidikan yakni pemeriksaan saksi-saksi baik itu dari KPU sebanyak 16 saksi, 3 saksi dari BPKAD, dan 11 saksi dari pihak ketiga dengan total 30 saksi serta barang bukti yang telah dilakukan penyitaan sebanyak 527 dokumen.

    “Terdapat kegiatan-kegiatan yang fiktif dan telah dilakukan mark-up dimana pertanggungjawaban dana hibah tidak didukung dengan bukti,” tuturnya. (*)

  • Gempa M 7,9 Berpotensi Tsunami, Ini Daftar Daerah Yang Harus Waspada Serta Siaga

    Gempa M 7,9 Berpotensi Tsunami, Ini Daftar Daerah Yang Harus Waspada Serta Siaga

    Fakfak, majalahkribocom – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,9 di barat laut Maluku Tenggara berpotensi tsunami. Informasi ini diperoleh dari situs BMKG, Selasa (10/1/2023).

    Pusat gempa berada sekitar 148 km barat laut Maluku Tenggara Barat pada kedalaman 131 km. Gempa terjadi pada Selasa (10/1/2023) pukul 00.47 WIB.

    BMKG memberi peringatan dini tentang bahaya tsunami yang mungkin melanda sejumlah wilayah.

    Berikut adalah daftar Daerah yang Berpotensi Tsunami dan minta agar tetap waspada dan siaga.

    Maluku-Tengah (MALUKU) SIAGA

    Kepulauan Maluku-Tenggara (MALUKU) SIAGA

    Maluku-Tenggara-Barat P.Yamdena (MALUKU) SIAGA

    Kota-Ambon (MALUKU) SIAGA

    Maluku-Tenggara (MALUKU) WASPADA

    Seram-Bagian-Timur (MALUKU) WASPADA

    Seram-Bagian-Barat (MALUKU) WASPADA

    Buru (MALUKU) WASPADA
    Wakatobi (SULTRA) WASPADA

    Kendari Pulau Watulumango (SULTRA) WASPADA

    Kepulauan Kendari (SULTRA) WASPADA

    Konawe Bagian Selatan (SULTRA) WASPADA

    Kota-Kendari (SULTRA) WASPADA
    Kendari (SULTRA) WASPADA

  • Pesparani Nasional di Kupang, Papua Barat Akan Tampil Gunakan Salah Satu Kostum Fakfak

    Pesparani Nasional di Kupang, Papua Barat Akan Tampil Gunakan Salah Satu Kostum Fakfak

    KUPANG – Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Nasional ke ll (dua) dari Provinsi Papua Barat telah tiba di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 25 Oktober lalu.

    Kesiapan kontingen Papua Barat terlebih khusus Tim Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) yang di wakilkan oleh Kabupaten Fakfak sudah 100 persen dan dipastikan akan tampil maksimal.

    Tim pelatih sekaligus organis Provinsi Papua Barat, Titus Agusto Bere mengatakan, PSDC Papua Barat akan tampil maksimal dan hasil yang terbaik.

    “Juara urusan belakang. Intinya kami bisa tampil maksimal dengan apa yang sudah kami siapkan. Target kami bisa mencapai hasil yang maksimal,” kata dia kepada media Rabu, 26 Oktober 2022.

    Titus melanjutkan, PSDC Papua Barat akan tampil dengan dua lagu.

    “Satu lagu wajib berjudul Salvator Mundi, dan satu lagu pilihan berjudul Tuhan Akan Bertahta,” lanjut Titus.

    Dia juga menambahkan, PSDC Papua Barat akan tampil menggunakan kostum budaya Fakfak.

    “Untuk kostum kami nanti ada salah satu yang pakai simbol ikat kepala. Di sana disebut Hakma. Hakma menandakan simbol pemimpin yang bisa mengarahkan. Hakma lebih khusus ke FakFak” jelas Titus.PSDC Papua Barat Saat Tes Panggung