Fakfak, majalahkribo.com – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menanggapi penetapan proyek pembangunan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Senator Filep mengaku heran dengan penetapan itu lantaran nama PT Pupuk Kalimantan Timur tidak pernah disebutkan sebagai PSN Papua Barat dalam Peraturan Presiden (Perpres) termasuk dalam beberapa kali perubahannya.
Akan tetapi, Kick Off Ceremony pembangunan proyek sudah dilakukan oleh jajaran Direksi bersama Dewan Komisaris Pupuk Kaltim pada Selasa, 10 Januari 2023.
“Sejauh pengamatan saya, tidak ada penyebutan PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai PSN Kawasan Industri Pupuk di Kabupaten Fakfak Papua Barat dalam Perpres, termasuk dalam beberapa kali perubahannya,” ungkap Filep, Senin (16/1/2023).
Filep mengkhawatirkan akan menjadi persoalan serius mengingat pengalaman sosial politik masyarakat di Papua Barat secara umum yang seringkali bersinggungan dengan pemerintah, terutama jika berhubungan dengan penggunaan lahan masyarakat adat.
Filep menerangkan ketentuan mengenai Proyek Strategis Nasional diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
yang akan berdampak pada kerugian secara finansial yang dialami masyarakat terdampak, khususnya bila berkaitan dengan masyarakat adat.
Menurut Filep, apabila hal-hal di atas tidak diatur dengan baik, maka selayaknya muncul pertimbangan bahwa PSN Pupuk Kaltim tersebut dibatalkan atau ditunda dulu.
“Pembatalan ataupun penundaan ini akan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memfokuskan pelaksanaan Otsus jilid 2 agar afirmasi terhadap harkat dan martabat OAP dapat dicapai, daripada sekedar mendatangkan industri yang menihilkan pelibatan OAP,” ujar Filep.
Sumber: jpnn.com
Admin: Ronald Letsoin