WAMENA – Terkait adanya kasus pembunuhan di Kampung Wollo Timur, Distrik Wollo, Keluarga korban melakukan aksi pembakaran terhadap rumah terduga pelaku, Sabtu (05/08) siang.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus pembakaran tersebut diawali dengan adanya kasus kematian alm. Nia Gombo (24) yang ditemukan meninggal di dalam kali dengan posisi tangan terikat.
“Terkait penemuan mayat tersebut, keluarga korban mencurigai pelakunya adalah suami korban sendiri berinisial Y alias FW (26) sehingga pihak keluarga melakukan aksi pembakaran terhadap rumah pelaku,” jelas Kapolres.
Kapolres melanjutkan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh Kepala Distrik Wollo, dimana Kepala Distrik membawa terduga pelaku ke Polres Jayawijaya terkait dengan hilangnya korban selama 2 Minggu dan sempat pelaku dianiaya oleh keluarga korban sehingga pelaku langsung diamankan oleh Kepala Distrik.
“Keluarga mencurigai pelaku karena sebelum korban menghilang sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yangmana terduga pelaku mencurigai korban berselingkuh. Namun hasil pemeriksaan awal terduga pelaku menerangkan tidak melakukan pembunuhan tersebut, selain itu tidak adanya saksi mata membuat kasus ini masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Kapolres menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi, selain itu pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk dapat meredam pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi lanjutan.
“Jenazah sudah kita bawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum, sementara dari pihak keluarga korban bersikeras untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara hukum adat pada hari senin esok,” imbuh Kapolres.
(Admin/Humas Polda)