Wamena  – Masyarakat Keluarga Korban penembakan yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka-luka pasca kejadian penembakan yang dilakukan oleh Oknum Brimob pada 13 Oktober 2021 di Wamena, mendatangi kantor Otonom Weneule Hubi Wamena.

Kedatangan keluarga korban penembakan kejadian 13 Oktober 2021 itu, guna menyampaikan aspirasinya langsung kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya, dimana massa aksi itu diterima langsung oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono.

Koordinator Aksi Keluarga Korban Penembakan, Markus Hiluka, Senin (29/11/2021) menyebutkan, sebenarnya keluarga korban tidak bisa datang ke Kntor Otonom Wamena, jika masalah penembakan yang dilakukan oleh Oknum Brimob sudah diselesaikan.
Menurutnya, karena apa yang disampaikan dan menjadi tuntutan masyarakat keluarga korban meninggal dan luka-luka tidak dipenuhi oleh pelaku, maka keluarga korban datangi Kantor Otonom Wamena.
Sesuai tuntutan yang disampaikan keluarga meninggal dan luka-luka, jumlah uang yang harus dibayar sebesar 4 Miliar, namun setelah melalui proses pembicaraan dan terjadi tawar-menawar, maka tuntutan disampaikan sebesar 1 Miliar, tetapi tidak dipenuhi oleh oknum pelaku karena tidak sesuai dengan kemanusiaan.

Sehingga, keluarga korban mendatangi kantor Otonom Wamena, karena kami keluarga tau bahwa Bupati yang hadirkan Brimob di Kabupaten Jayawijaya.

“Kami buat seperti ini, karena kami rasa ini ada pembiaran, jadi penembakan terus dilakukan, padahal Kapolri sudah bilang Polisi harus jaga masyarakat, tetapi yang ada di Pos-pos ini tembak orang sembarangan,” kata Markus Hiluka.

Kedatangan keluarga Korban meninggal dan Luka-luka, Markus menyebutkan, guna menuntut kepada Bupati Jayawijaya agar membantu Polisi menambah uang agar dapat membayar keluarga korban meninggal.

(Pembela HAM), Theo Hesegem menyebutkan, tahapan sproses penyelesaian sudah berjalan di tingkat kepolisian Polres Jayawijaya dan tuntutan yang disampaikan keluarga sudah diterima oleh pihak Brimob selaku keluarga mewakili Oknum pelaku.

Namun, karena proses penyelesaian yang telah dilakukan sebanyak dua kali tidak sesuai dengan harapan keluarga korban, maka keluarga merasa tidak puas dan menyepakati untuk mendatangi Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“Karena pemerintah daerah sebagai Payung di Jayawijaya, sehingga ada tunggakan yang tidak bisa dibayar Polisi dapat diselesaikan oleh Pemerintah, itu harapan masyarakat korban,” kata Theo Hesegem.

Dirinya berharap, Bupati Jayawijaya bisa memfasiltasi persoalan dikedua belah pihak, dengan menghadirkan semua pihak, baik keluarga korban meninggal dan luka-luka serta pelaku oknum penembak.

Theo berharap, dalam persoalan ini DPRD harus berani membuka diri dengan melihat persoalan yang terjadi dengan memanggil pihak-pihak berkepentingan, namun selama ini peran DPRD tidak berperan sama sekali.

Pada dasaranya, Theo berpesan, dalam tahapan dan proses selanjutnya, tidak merugikan salah satu pihak.
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono yang mewakili Bupati Jayawijaya menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan prihatin atas kejadian yang terjadi.

Sekda menyebutkan, apa yang menjadi aspirasi dan yang sudah disampaikan kepada dirinya akan disampaikan langsung kepada Pimpinan dalam hal ini Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Sekda juga menyampaikan permohonan Maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati, karena sedang melaksankan tugas di luar daerah.

“Saya tidak bisa menyampaikan jawaban kepada Bapak-bapak, karena kewenangan saya terbatas, dan ini juga harus pimpinan mengetahui apa yang menjadi permasalahan dan bisa dikomunikasikan,” kata Plt. Sekda Jayawijaya.

Diakhir arahannya, Sekda menyampaikan permohonan maaf, karena tidak bisa menyampaikan informasi lain karena pimpinan tidak ada di tempat, namun akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati terkait aspirasi keluarga korban yang telah disampaikan pemerintah daerah.(NP)

Share this Link