Editor: Ronald Letsoin 

FAKFAK – Dianggap telah melakukan fitnah kepada 3 peserta seleksi MRPB Perwakilan Adat dan Perempuan di kabupaten Fakfak, PASTI Indonesia  meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dari jabatan.

“Pak Kapolri, kami minta copot Kapolres Fakfak”, Ucap Lex Wu Direktur PASTI Indonesia, seperti dilansir dari channel YouTubenya Rabu, (7/06/23).

Dinilai oleh PASTI Indonesia, surat tudingan bernomor : R/348/V/PP.1.3.10/2023, yang dikeluarkan oleh Polres Fakfak, dimana yang disebutkan Erna Wagab, selaku aktivis HAM mempunyai keterlibatannya sebagai pelaku makar adalah tudingan yang tidak benar. Apalagi, kata Direktur PASTI, dari data yang digunakan adalah data pemberitaan media. 

“Tudingan yang tidak mendasar ini yang membuat kepercayaan orang Papua akan tidak percaya dengan negara. Kasus – Kasus ketidakadilan banyak  yang terjadi. Ketika bicara hak, bicara kebenaran mereka dituding makar. Ini merupakan bentuk pendzoliman terhadap Orang Asli Papua”, Jelas Arlex Wu.

Arlex bilang, Polres  Fakfak menyebutkan Erna Wagab Makar, padahal ada surat keterangan dari Kepolisian Resor Fakfak sendiri menyatakan yang bersangkutan (Erna) tidak memiliki catatan Pelanggaran Hukum.

“Surat Kepolisian menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Erna Wagab) tidak pernah sekalipun menjalani Hukuman apapun. Kemudian surat itu dipertegas oleh Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Fakfak tertanggal 12 Mei 2023. Kenapa ada surat tudingan Makar lagi”, Tanya Lex.

Dalam keterangan  video itu juga, PASTI Indonesia menyebutkan bahwa pelaku makar sebenarnya adalah Kapolres Fakfak. 

“Yang makar itu mereka yang gaji oleh Negara tetapi tidak dijalankan tugas negara dengan baik, seperti Kapolres Fakfak salah memberikan data”, Terang Direktur PASTI.

Di Akhir video, arlex juga menyampaikan akan membantu para korban yang disebutkan makar untuk melaporkan permasalahan ini di Mabes Polri.

Sementara itu, hingga pemeberitaan ini dikeluarkan, tudingan makar yang diberikan Kepada Erna Wagab belum juga diklarifikasi oleh pihak pansel MRPB mau Kepolisian Polres Fakfak.

 

Share this Link

Comments are closed.