Pemerintah Pusat Wajib Menjaring Aspirasi Masyarakat Papua Sebelum Merumuskan Kebijakan Pemekaran Propinsi Di Papua
PAPUA – “Penyusunan Daftar RUU Pemekaran Propinsi Di Papua Didasarkan Atas Aspirasi Dan Kebutuhan Hukum Masyarakat Sesuai Perintah Pasal 76 ayat (5), UU No 2 Tahun 2021 Junto Pasal 96 ayat (3), PP Nomor 106 tahun 2021 junto Pasal 18 Huruf H, UU No 15 Tahun 2019” Pada prinsipnya Pemekaran daerah ditujukan untuk mengangkat harkat…