JAYAPURA – Dinas Pelerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Intan Jaya gelar pemaparan hasil kajian dan penandatanganan MOU pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) alat berat dan air minum dengan Universitas Cendrawasih (Uncen) fakultas ilmu sosial dan ilmu politik di Jayapura kemarin.
Kepala Dinas PUPR Bheny G. Lekatompessy melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan kegiatan yang telah berlangsung itu untuk menangani alat berat dan air bersih dan dari hasil kajian itu akan memberikan rekomendasi ke pemerintah agar bisa menerbitkan peraturan baru soal UPTD.
“Kegiatan tadi itu terkait dengan pembentukan UPTD dengan dinas. Itu nanti menanganinya alat berat dan air bersih. Untuk membuat itu harus ada kajian dari akademisi secara legalitas sampai pada hasil lewat Uncen fakultas Fisipol,” ujar kepala dinas, Rabu (30/03/2022).
“Setelah mereka kaji, mereka buat hasil kajian setelah itu mereka buat rekomendasi ke daerah dalam hal ini ke Bupati. Supaya diterbitkan peraturan Bupati terkait dengan pembentukan UPTD,” lanjutnya.
Kata kepala dinas apapun pekerjaannya harus ada hasil kajian yang dibuat oleh akademi sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru “Sekarang aturan baru setiap membuat UPTD atau apapun harus ada hasil kajian dari akademisi kalau kita di Papua bapa pake dari Uncen,” terangnya.
Tak lupa kepala dinas Lekatompessy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fakultas Fisipol Uncen.
“Terimakasih kepada tim analisa UPTD dari universitas Cenderawasih. Kita mengharapkan dari pekerjaan mereka itu nanti jadi dasar hukum untuk kita buat peraturan Bupati Intan Jaya. Supaya dasarnya hukumnya kuat supaya Bupati lewat bagian pembangunan bisa merancang itu dengan hukum dan terbitkan UPTD,” katanya.
Ia mengatakan ini merupakan terobosan baru di Intan Jaya sehingga dengan adanya air bersih kebutuhan dasar masyarakat Intan Jaya bisa terpenuhi.
“Kalau untuk kami dinas ini suatu kemajuan dalam pemerintahan karena kita baru pertama kali dinas PUPR, OPD di Intan Jaya baru membuat UPTD. Untuk masyarakat harapan kami dengan adanya UPTD bisa bermanfaat dan kebutuhan dasar terutama air bisa terpenuhi seperti di kota-kota besar,” ungkapnya.
“Khusus untuk air itu nanti ada yang kelola, kemudian mereka pasang meteran dan pasang ke setiap rumah jadi nanti ada retribusi ke daerah. Sama dengan alat berat,” sambungnya.
Diakhir kepala dinas mengaku bahwa tujuan utama hadirnya UPTD adalah agar ada kontribusi ke daerah berupa pendapat asli daerah atau retribusi yang diketahui merupakan terobosan pertama di dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang.
“Tujuan dari pembuatan ini adalah pelayanan dan harus ada kontribusi pemasukan untuk daerah terkait PAD. Ini termasuk gebrakan pertama ini di Intan Jaya kita buat, belum ada dinas lain atau OPD lain membuat UPTD baru kami dinas PUPR jadi kedepan lebih terfokus begitu,” tutup Kepala Dinas PUPR.
(Admin/DZ)