Oleh : Komunitas Analisis Papua

MK – Berikut isi analisis Komunitas Analisis Papua, yang telah merangkul situasi Papua saat ini.

A. Agenda Duniai G-20

G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7, G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin. Adapun tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.

Peran Nyata G20 – Penanganan Krisis Keuangan Global 2008, Kebijakan Pajak, Kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19 dan Isu lainnya misalnya, isu internasional lainnya, termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan juga mendukung gerakan politis yang kemudian berujung pada Paris Agreement on Climate Change di 2015, dan The 2030 Agenda for Sustainable Development.

B. Kondisi Negara Saat Ini

Pada posisi Negara Indonesia saat ini, Utang pemerintah makin membesar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pada akhir Agustus 2022, utang pemerintah mencapai Rp 7.236,61 triliun. 2) Kondisi Ekonomi Indonesia – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pegerakan yang kurang stabil. Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19. 3.) Kondisi Politik Indonesia (Berdasarkan Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Responden menilai kondisi politik di Indonesia dalam keadaan baik 33,4 persen, sedang 33 persen, buruk 19,2 persen, sangat buruk 2,9 persen. Kemudian, sangat baik 2 persen dan tidak menjawab atau tidak tahu 9,6 persen. Sementara, responden yang memperkirakan kondisi politik pada 2022 akan baik 48,5 persen. Berikut hasil survei selengkapnya: – Akan baik: 48,5 persen. – Akan sedang: 21,5 persen, – Akan buruk: 8,2 persen, – Akan sangat baik: 8,1 persen, – Akan sangat buruk: 1,3 persen , & Tidak menjawab/tidak tahu: 12,4 persen.

C. Situasi Papua

Kondisi Papua saat ini Per Juli 2022 – Oktober 2022 dalam situasi duka dan tangisan. Kasus Mutaliasi terhadap 4 (empat Warga Sipil Nduga) di Timika, Penembakan di Kabupaten Mappi, Kasus Diskriminasi terhadap Pejabat Papua, Mulai dari Bupati Memberamo Tengah, Bupati Timika, dan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Di saat kasus Mutilias naik dipermukaan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merespon akibat persoalan Mutilasi terhadap warga sipil, Negara melalui Presiden RI, Joko Widodo mengambil langkah cepat agar mengalihkan perhatian PBB terhadap kasus di Papua. Hingga akhirnya Negara melalui KPK RI menetapkan Bupati Timika sebagai tersangka kasus Korupsi atas pembangunan Gereja di Mile 32. Selanjutnya, KPK RI pun menetapkan Guberur Papua dengan kasus Gratifkasi 1 Milyar pada 5 September 2022.

Berdasarkan data dari sejumlah pihak,termasuk Pengacara Hukum (LE) bahwa 1 Milyar adalah milik Gubernur Papua untuk digunakan pengobatan di luar Negeri. Uang 1 Milyar itu ditransfer oleh orang kepercayaan Gubernur Papua, yakni Oak Tono yang juga sebagai gembala di kediaman Gubernur Papua. akibat terjadinya Tranfer itu, KPK RI menetapkan sebagai uang suap / Gratifikasi. Oleh karena itu, perlakuan dan tindakan KPK RI dengan tidak melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan dua alat bukti terhadap Gubernur Papua berdasarkan UU KUHP TIPIKOR, maka KPK dianggap telah melakukan tindakan Kriminalisasi.

Hingga akhirnya, persoalan Kasus Gubernur Papua, direspon oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD yang menyebutkan Dana Otsus dari tahun 2002-2022 senilai Rp 1.000.7 Triliyun dikucurkan kepada Pemerintah Papua. Pernyataan Mahfud MD telah melakukan Pembohongan publik. Begitu pun juga persoalan lain, milsanya pemblokiran Rekening Keluarga Gubernur Papua, Mama Gubernur, Anaknya dan Gubernur Papua. Sampai saat ini, persoalan Gubernur Papua masih belum kunjung selesai.

Ditengah kasus Gubernur Papua yang masih panas, Mentri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan CEO PT. Freeport Indonesia, Richard D. Adkerson melakukan kunjungan serta memberikan materi orasi Ilmiah di Universitas Cendrawasih. Dalam Orasi ilmiah Menteri Bahlil Lahadalia bertajuk Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi dengan Kearifan Lokal dihadiri seribu lebih mahasiswa Uncen Jayapura. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan sudah 55 tahun perusahaan tambang raksasa milik Mc Moran beroperasi di Papua dalam rangka itu, PTFIT melakukan tanda-tangani MoU dan bantu membangun 1 gedung sains dan kemitraan kampus uncen Jayapura senilai Rp. 45 Miliar.

Selain itu, Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan (FCX) Richard C. Adkerson mengatakan pihaknya tengah mencari peluang untuk ikut mengembangkan pabrik pemurnian dan pengolahan mineral logam atau smelter di Papua. Richard berharap komitmen itu dapat mengoptimalkan nilai tambah atau hilirisasi hasil tambang bagi masyarakat lokal Papua mendatang. “Di masa depan, kami akan melihat beberapa kemungkinan untuk mengembangkan fasilitas pengolahan dan penunjang lainnya di Papua,” kata Richard saat memberi Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Cenderawasih, Jayapura, Kamis (6/10/2022)

Sebelumnya, Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo bersarama Mentri BUMN Erick Tohir berkunjung ke TImika (Papua) bertujuan melihat pekerjaan Operasi Pertambangan Freeport.

D. Adanya Agenda Terselubung Di Dalam Kasus Gubernur Papua

Setelah mengamati dinamika Agenda Dunia G-20 yang akan diselenggarakan pada bulan November 2022 di Bali yang dihadiri oleh negara-negara dunia dalam membahasa Persoalan Staretegis Ekonomi Duniai. Dalam Situasi perbincangan Ekonomi Dunia, Negara Indonesia sedang berupaya melakukan tindakan-tindakan ke ranah Hukum. Pejabat Papua dikriminalisasikan dengan kasus Korupsi agar, kasus Pelanggaran HAM, seperti kasus Mutilasi, Penolakan Freeport dan Persoalan Otsus dtutupi dengan kasus Korupsi. Sehingga pandangan Negara luar terhadap Negara Indonesia bahwa Koruptor dibela oleh Rakyat Papua.

Kita ketahui bahwa, Negara Indonesia memunyai Utang Negara senilai 7.236,61 triliun. Oleh sebabnya, Negara Indonesia sedang mencari jalan, bagaimana mengembalikan utang. Tentunya, Negara akan melakukan tindakan semaunya. Pertambangan Freeport terus dilakukan, Membuka Perusahaan-Perusahaan milik BUMN di papua, misalnya, PT Blok Wabu dan perusahaan lainnya akan dipaksakan untuk dibuka.

Ditengah persoalan itu, Gubernur Papua masih dalam keadaan membela Rakyat Papua dari berbagai aspek. Karena pembelaanya, maka, Negara sedang berupaya untuk melengserkan dari Gubernur Papua dengan cara-cara yang tidak bermartabat, terus mendiskriminasi dengan berbagai cara tak terkecuali kasus Gratifikasi 1 Milyar.

Serangan berkali-kali terhadap Gubenur Papua, Menkopolhukam RI, Mantan Kepala BIN, Moeldoko yang dengan semangat ingin mengerakan Aparat ke Papua, serang dari beberapa pihak. Namun, dalam kasus demikian, Gubernur Papua tetap berada pada posisi tenang sambal pengobatan kesahatannya.

Rekomendasi :

Negara sedang berupaya berpura-pura membersihakan para koruptor di Indonesia

Negara sedang mencari pola agar Indonesia tidak ada masalah sesuai dengan penyampaian di PBB dalam sindang KTT Tahunan bahwa Indonesia dari aspek politik dan hukum sangat baik.

Negara sedang memainkan Ekonomi Politik dengan Jakarta agar Utang Negara kembali baik.
Dan lain-lain

Peran Rakyat Papua yang harus dimaikan di Permukaan :

Kasus Pelanggaran HAM terus
Kasus Intimidasi, Diskriminasi dan Rasis
Freeport dan Otsus
Dan kasus lainnya.

Share this Link

Comments are closed.