Share

Fakfak, majalahkribo.com – KN, anggota Polri yang bertugas di Polres Fakfak, akhirnya buka suara terkait dugaan perselingkuhan antara istrinya yang berinisial D.R.A dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Fakfak berinisial T.H.R. Penjelasan tersebut disampaikan KN pada Jumat malam (15/05/2026) di kantor redaksi sementara majalahkribo.com, Jalan Moh. Yamin, Fakfak.

Pernyataan KN disampaikan setelah dirinya melihat klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh D.R.A dan T.H.R kepada publik.

KN menjelaskan bahwa pada awal rumah tangganya dengan D.R.A, kehidupan keluarga mereka berjalan baik. Usaha keluarga disebut lancar dan hubungan rumah tangga masih harmonis. Namun sekitar tahun 2023 hingga 2024, muncul seseorang berinisial T.H.R yang mulai menghubungi D.R.A melalui pesan pribadi.

Menurut KN, saat itu T.H.R menawarkan bantuan modal usaha sekitar Rp10 juta kepada D.R.A. KN mengaku sempat meminta istrinya untuk tidak lagi berhubungan dengan T.H.R karena mengetahui reputasi pria tersebut yang dinilai memiliki banyak persoalan dengan orang lain.

Seiring waktu, kondisi ekonomi keluarga mulai mengalami masalah pada akhir tahun 2024. KN mengaku mengetahui bahwa D.R.A memiliki sejumlah utang, kredit, hingga mengikuti beberapa arisan tanpa sepengetahuannya.

“Awalnya dia bilang utangnya sekitar tiga juta lebih, ternyata setelah dicek jumlahnya sampai lima juta lebih,” ungkap KN.

KN mengaku beberapa kali membantu menutup utang tersebut dengan mencari pinjaman dan membantu pembayaran. Namun menurutnya, persoalan keuangan terus berulang karena D.R.A masih tetap mengikuti arisan meski sudah dilarang.

Memasuki November 2024, hubungan rumah tangga mereka mulai renggang. KN mengaku mulai curiga karena D.R.A sering menggunakan telepon genggam secara sembunyi-sembunyi dan memiliki dua handphone.

Saat memeriksa salah satu ponsel, KN menemukan nama kontak “Regina” di aplikasi WhatsApp. Meski isi percakapan disebut telah dihapus, KN mengaku masih menemukan riwayat panggilan telepon dan video call yang cukup sering.

“Saya belum langsung menuduh, tapi mulai merasa ada hubungan yang disembunyikan, jadi kalau mau dibilang KDR, stop hoax sudah, dia yang chat duluan istri saya” katanya.

KN juga mengakui pernah terjadi pertengkaran rumah tangga setelah D.R.A memukul anak mereka yang masih kecil. Dalam kondisi emosi, KN mengaku sempat memukul lengan istrinya menggunakan baskom plastik sambil menegur agar kemarahan tidak dilampiaskan kepada anak.

Setelah kejadian itu, hubungan keduanya disebut semakin memburuk. D.R.A mulai sering keluar rumah dan KN mengaku mendapat informasi dari beberapa orang bahwa istrinya sering diantar jemput oleh seorang laki-laki.

Karena emosi dan merasa rumah tangganya mulai hancur, KN sempat mendatangi rumah orang tua D.R.A di wilayah Tumburuni untuk mengajak istrinya pulang ke rumah mereka di workshop, Kampung Weripkapal. Namun ajakan tersebut ditolak.

Dalam keadaan emosi, KN mengaku sempat menampar D.R.A sebanyak tiga kali di depan orang tuanya, lalu meminta maaf kepada keluarga (ibu mertuanya) atas tindakannya tersebut.

Tidak lama setelah itu, D.R.A disebut pergi dengan alasan perjalanan dinas ke luar daerah. KN mengaku sempat mencari keberadaan istrinya hingga ke Bomberai bersama anak mereka karena merasa kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaan D.R.A.

Dalam pertemuan dengan keluarga D.R.A di Bomberai, KN mengaku menceritakan seluruh persoalan rumah tangga mereka, termasuk dugaan adanya hubungan antara D.R.A dengan laki-laki lain. Menurut KN, ayah D.R.A sempat meminta anaknya untuk kembali memperbaiki rumah tangga, namun D.R.A disebut tetap menolak.

Kecurigaan KN semakin kuat ketika suatu malam ia membuntuti D.R.A yang keluar rumah tanpa membawa anak-anak. KN mengikuti istrinya menggunakan sepeda motor hingga ke kawasan-penginapan HI, hingga SMA 1.

Di lokasi tersebut, KN mengaku melihat D.R.A berhenti di dekat sebuah mobil yang menurutnya dikendarai oleh T.H.R. Dalam kondisi gelap, D.R.A disebut sempat berbicara dengan pria di dalam mobil tersebut.

“Saya langsung minta kaca mobil dibuka. Setelah saya lihat ternyata T.H.R, saya langsung emosi dan memukul dia,” ujar KN.

Menurut KN, saat itulah dirinya mulai menyadari bahwa nama kontak “Regina” di handphone istrinya diduga merupakan nama samaran untuk menyembunyikan komunikasi dengan T.H.R.

Setelah kejadian tersebut, T.H.R disebut pergi ke Polres Fakfak untuk membuat laporan polisi, sementara KN mengaku kembali pulang bersama anak-anaknya.

KN juga mengaku sangat kecewa karena saat berada di kantor polisi, D.R.A tidak mengakui kesalahannya. Bahkan, dirinya justru dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik terhadap T.H.R hingga harus menjalani pemeriksaan Propam karena berstatus anggota Polri.

KN mengatakan dirinya sempat meminta rujuk kepada D.R.A, namun tidak pernah mendapat respons. D.R.A justru meminta agar perceraian segera dilakukan.

Menurut KN, perceraian belum terlaksana karena masih terjadi perselisihan terkait hak asuh anak. KN menginginkan kedua anak diasuh olehnya karena merasa persoalan rumah tangga mereka dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan D.R.A.

Selanjutnya, KN mengaku sempat melakukan kegiatan di Manokwari dan menitipkan kedua anaknya kepada D.R.A yang saat itu bertugas di Puskesmas Tomage setelah sebelumnya bekerja di Puskesmas Fakfakenga dan lulus sebagai pegawai PPPK.

Menurut KN, dirinya berharap hubungan rumah tangga mereka masih dapat diperbaiki melalui kebersamaan bersama anak-anak.

“Dengan dua anak ini mungkin lama-lama ada iba dan hubungan rumah tangga bisa kembali baik,” ungkapnya.

Namun selama berada di Manokwari, KN mengaku mendapat banyak informasi bahwa T.H.R sering datang ke Distrik Bomberai, khususnya wilayah Tomage, diduga untuk bertemu dengan D.R.A.

KN juga mengaku kecewa karena anak sulung mereka justru dititipkan kepada ayah mertua mereka di Bomberai, sementara D.R.A tinggal bersama anak yang lebih kecil.

Setelah kembali ke Fakfak, KN kemudian menjemput kedua anaknya dan kembali tinggal bersama mereka.

Menurut KN, dugaan hubungan antara D.R.A dan T.H.R telah berlangsung cukup lama. Ia bahkan menyebut T.H.R memiliki kamar kos di kawasan Mambruk Dalam.

KN menduga setiap kali D.R.A datang dari Tomage ke Fakfak, dirinya lebih sering berada di kawasan Mambruk Dalam dibanding tinggal di rumah orang tuanya.

Meski mengaku sudah lelah mempertahankan rumah tangga, KN mengatakan emosinya kembali memuncak setelah mendapat informasi dari keluarga T.H.R bahwa dirinya dituduh menjadi penyebab keretakan rumah tangga T.H.R.

“Yang sebenarnya terjadi hubungan mereka, tapi saya yang dituduh merusak rumah tangga orang,” kata KN.

Karena merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, KN bersama kakak kandungnya kemudian mendatangi kamar kos milik T.H.R di kawasan Mambrok Dalam. Di lokasi tersebut terjadi aksi pengeroyokan terhadap T.H.R.

Menurut KN, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pelampiasan emosi sekaligus untuk membuktikan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak benar.

KN menilai peristiwa penggerebekan tersebut menjadi bukti bahwa bantahan D.R.A dan T.H.R yang selama ini menyatakan tidak memiliki hubungan adalah tidak benar.

Ia juga mempertanyakan alasan keduanya terus membantah memiliki hubungan, padahal menurut pengakuannya T.H.R disebut kerap menjemput dan mengantar D.R.A dalam berbagai kesempatan.

Selain itu, KN mengklaim T.H.R juga pernah memberikan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam kebiruan kepada D.R.A.

“Kalau memang tidak ada hubungan, kenapa sampai antar jemput terus dan kasih motor?” tutup KN.

About Author

Comments are closed.