Share

Fakfak, majalahkribo.com – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, secara resmi menutup rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik se-Kabupaten Fakfak Tahun 2026 yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Penutupan kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Kayu Merah, Distrik Fakfak Tengah, Senin (16/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang tingkat distrik merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan pembangunan dari kampung-kampung yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia mengapresiasi partisipasi seluruh pihak, mulai dari kepala distrik, kepala kampung, perangkat daerah, hingga masyarakat yang telah aktif menyampaikan gagasan pembangunan.

“Berbagai usulan dan gagasan yang disampaikan menunjukkan komitmen kita bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih merata, berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak,” ujar Bupati.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat langsung diakomodasi dalam satu tahun anggaran. Pemerintah daerah harus melakukan penyelarasan serta menentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta kebutuhan strategis daerah.

Bupati juga menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan hasil Musrenbang distrik dalam penyusunan program kerja masing-masing, sehingga program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan pembangunan kampung.

Selain itu, ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah memastikan pemerataan program pembangunan di seluruh distrik.

“Jangan sampai ada distrik yang mendapat program besar sementara distrik lainnya tidak mendapatkan bagian. Pembangunan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat di setiap distrik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, menjelaskan bahwa setelah Musrenbang di 17 distrik selesai dilaksanakan, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan perencanaan berikutnya.

Menurutnya, agenda selanjutnya adalah Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijadwalkan pada 26–27 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD Kabupaten Fakfak pada 31 Maret 2026 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

“Seluruh rangkaian Musrenbang di 17 distrik sudah kita tuntaskan. Tahap berikutnya adalah Forum OPD dan Musrenbang RKPD untuk merumuskan program pembangunan tahun 2027,” ujar Abdul Razak.

Ia menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar wadah menghimpun daftar belanja, melainkan forum untuk memetakan kebutuhan riil masyarakat yang mendesak serta menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain menjadi forum perencanaan, Musrenbang juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian program pembangunan sebelumnya, khususnya program strategis daerah seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis agar tetap berjalan efektif dalam lima tahun ke depan.

Di akhir sambutannya, Bupati Fakfak juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, seraya berharap seluruh masyarakat terus bersatu membangun Kabupaten Fakfak ke arah yang lebih baik.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang tingkat distrik se-Kabupaten Fakfak Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan ditutup,” tutupnya.

Comments are closed.