Fakfak, majalahkribo.com – Kasus dugaan pengrusakan dengan kekerasan terjadi di Kampung Tanama Atas, RT 06 Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Minggu (22/1/2023).
Diduga pelaku merupakan oknum Pejabat Esalon 2 di lingkup Pemda Fakfak dengan inisial A.P.
Baca Juga: Warga Terkena Dampak Kenaikan BBM Dapat Bantuan Dari Polres
Menurut keterangan korban Pengrusakan dengan kekerasan yang menimpa rumahnya Harsini Eleuwarin, kejadian bermula ketika anaknya yang tiba tiba pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan melaporkan bahwa dia baru saja terkena ketapel dari salah seorang yang merupakan anak AP.
Baca Juga: Kematian Gadis 18 Tahun di Fakfak Sedang Diselidiki Polisi
Harsini kemudian mendatangi anak tersebut dan memberikan nasehat agar tidak lagi melakukan hal tersebut, karena bisa membahayakan orang lain.
“Saya hanya datang menasehati anak itu, karena jika ketapel itu mengenai bagian seperti mata, maka efeknya sangat berbahaya,” jelas Harsini seperti dituturkan kepada polisi.
Selanjutnya kata Harsini, anak yang dinasehatinya kemungkinan melaporkan kepada orang tuanya dalam hal ini AP, maka tak lama berselang, AP bersama tiga orang anggota keluarganya yang lain mendatangi rumah Harsini sambil marah marah.
“Dia datang marah marah, saya coba halangi di depan pintu karena takut jangan sampai dia menganiaya suami saya, tapi dia tetap memaksa dengan cara mendorong saya dan masuk ke dalam rumah langsung menendang pintu salah satu kamar,” ujarnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Harsini pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Fakfak.
Laporan pengaduan dengan nomor STBLP : 13/I/2023/SPKT tertanggal 23 Januari 2023.
Ronald Letsoin