Maybrat, majalahkribo.com — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Maybrat menggelar rapat internal di Aula SMP Negeri 1 Ayamaru, Sabtu (14/3/2026). Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama, yakni inventarisasi persoalan yang dihadapi guru terkait regulasi pemerintah serta penyusunan program kerja organisasi tahun 2026.
Ketua PGRI Kabupaten Maybrat, Apolos Taa, menjelaskan rapat tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai persoalan yang dialami para guru, khususnya yang berkaitan dengan aturan administrasi dan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kewajiban validasi data guru setiap bulan sebelum penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), maupun tunjangan tambahan (tamsil).
“Dalam rapat hari ini kami menyiapkan program kerja sekaligus mendata berbagai persoalan yang dihadapi Bapak Ibu guru di Kabupaten Maybrat. Salah satu yang sering dikeluhkan adalah kewajiban validasi data setiap bulan sebelum SKTPG, TKG, maupun tamsil bisa diterbitkan,” ujar Apolos Taa.

Selain itu, PGRI Maybrat juga menyoroti aturan pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru.
“Guru diwajibkan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu agar tunjangan profesinya bisa terbit. Di lapangan tidak semua sekolah memiliki kondisi yang memungkinkan pemenuhan jam tersebut,” jelasnya.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah status guru di sekolah swasta yang ingin mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hingga kini, sebagian guru masih harus memindahkan atau “menumpangkan” data ke sekolah negeri melalui sistem Dapodik agar dapat mengikuti program tersebut.
“Ada aturan bagi guru yang ingin mengikuti PPG, namun sebagian guru di sekolah swasta masih harus memindahkan data ke Dapodik sekolah negeri agar bisa ikut. Kondisi ini cukup menyulitkan dan belum sepenuhnya mendapatkan persetujuan dari BKN,” katanya.

PGRI Maybrat menilai berbagai persoalan tersebut tidak hanya dialami guru di daerahnya, tetapi juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia. Karena itu, organisasi berencana membawa isu tersebut ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI yang akan digelar di Jakarta.
“Kami menilai ini persoalan serius yang dialami guru di banyak daerah. Karena itu PGRI Maybrat akan membawa isu ini ke Konkernas II di Jakarta. Kami berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan memberikan solusi,” ujar Apolos.
Selain membahas persoalan regulasi, rapat tersebut juga menetapkan sejumlah program kerja PGRI Maybrat tahun 2026. Salah satunya adalah penuntasan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi guru yang belum terdaftar sebagai anggota PGRI.
Pengurus juga merencanakan kunjungan ke sekolah-sekolah di berbagai wilayah untuk melihat langsung kondisi para guru.
“Tahun ini kami fokus menuntaskan KTA bagi guru yang belum memiliki kartu anggota. Kami juga akan mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah Ayamaru, Aitinyo, Mare, dan Aifat Timur untuk melihat langsung kondisi rekan-rekan guru di lapangan,” tuturnya.
Ia menegaskan PGRI Maybrat berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
“Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Apa yang menjadi tanggung jawab organisasi akan kami kerjakan, dan apa yang menjadi kewenangan dinas kita dorong bersama demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Maybrat,” katanya.
Rapat ditutup dengan semangat solidaritas organisasi yang disampaikan Ketua PGRI Maybrat kepada seluruh pengurus dan anggota.
“Hidup PGRI, hidup guru, solidaritas!” pungkasnya.
Pewarta: Charles Fatie