Fakfak, majalahkibo.com – Penyaluran bantuan Outlet Booth Container bagi pelaku usaha mikro oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak menuai kekecewaan dari sejumlah masyarakat. Bantuan tersebut diketahui bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025, namun dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program bantuan tersebut berupa pengadaan Outlet Booth Kontainer berukuran 2 x 1,5 meter yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro sebagai sarana usaha. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 82 unit Outlet Booth Container telah disalurkan kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Fakfak.
Namun, sejumlah masyarakat menilai bahwa proses penyaluran bantuan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Salah satu warga Fakfak yang menyampaikan pernyataannya kepada media ini mengungkapkan bahwa mayoritas penerima bantuan justru berasal dari masyarakat non Orang Asli Papua, sementara penerima dari kalangan OAP dinilai jauh lebih sedikit.
“Kami merasa kecewa karena bantuan ini bersumber dari dana Otonomi Khusus. Seharusnya dana tersebut lebih memprioritaskan Orang Asli Papua. Tetapi dari pembagian yang terjadi, justru lebih banyak diterima oleh masyarakat Nusantara,” ujar Mama Martina, salah satu warga Fakfak, kepada media ini Kamis, 5 Maret 2026 pagi.
Menurutnya, dana Otonomi Khusus pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua. Oleh karena itu, dalam setiap program yang bersumber dari dana Otsus, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat asli Papua.
Ia juga mempertanyakan mekanisme serta dasar penentuan penerima bantuan tersebut. Pasalnya, jika bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan menggunakan dana Otsus, maka masyarakat asli Papua seharusnya menjadi prioritas utama penerima manfaat.
“Kalau sumber dananya dari Otsus, seharusnya Orang Asli Papua yang paling banyak menerima. Tetapi kenyataannya justru sebaliknya, orang asli Papua yang mendapatkan sangat sedikit,” tambahnya.
Program pengadaan Outlet Booth Kontainer ini diketahui menggunakan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penguatan pelaku usaha mikro di daerah.
Sejumlah masyarakat juga menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dalam penyaluran bantuan, mengingat Dana Otsus pada dasarnya diperuntukkan bagi kesejahteraan Orang Asli Papua. Namun dalam pelaksanaannya, sumber dana tersebut dinilai belum sepenuhnya disalurkan secara maksimal dan tepat sasaran kepada masyarakat OAP yang seharusnya menjadi prioritas.
Di sisi lain, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas UMKM melalui penyediaan sarana usaha yang layak. Diharapkan, fasilitas tersebut mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat serta membantu pelaku usaha mikro untuk berkembang dan meningkatkan skala usahanya.
Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, media ini telah mengkonfirmasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak melalui Kepala Dinas, namun belum ada tanggapan. Sementara itu, Jusuf Tuturop, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, menyatakan melalui WhatsApp, “Hal ini sudah dua kali diklarifikasi melalui RDP dengan DPR. Jika memungkinkan, selanjutnya dapat ditindaklanjuti ke Dinas Koperasi.” ujarnya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan tersebut, sehingga kedepan setiap program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar memperhatikan keberpihakan kepada Orang Asli Papua, sesuai dengan tujuan utama kebijakan Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
**Ronaldo Josef Letsoin**