Fakta mengejutkan kembali mencuat. Hotel Grand Papua yang menjulang megah di jantung kota Fakfak ternyata berdiri di atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak. Tapi yang bikin geram, selama 18 tahun lebih hotel ini tidak pernah menyetor satu rupiah pun ke kas daerah, padahal dalam perjanjian hitam di atas putih, jelas tertulis Pemda berhak menerima bagi hasil dari laba bersih hotel.

Lebih parah lagi, kerugian daerah ditaksir mencapai Rp 19 miliar lebih berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Uang sebanyak itu, entah menguap ke mana.

Perjanjian yang Dikhianati

Kerja sama antara Pemda Fakfak dan PT. Rimbun Menara Papua selaku pengelola hotel diteken sejak 26 Juni 2003. Perjanjian itu bahkan telah diubah dan di-addendum tahun 2005. Isinya tegas: tanah seluas 4.723 m² senilai Rp1,13 miliar diberikan hak guna bangunan selama 30 tahun untuk pembangunan hotel. Tapi syaratnya jelas—Pemda mendapat bagi hasil 5,4% dari laba bersih setelah BEP (Break Even Point) tercapai.

Namun kenyataannya, setelah 18 tahun, uangnya nol besar! Tak ada setoran, tak ada laporan, hanya bangunan mewah yang terus beroperasi.

Aset Daerah Diduga Diambil Alih

Lebih tragis lagi, berhembus kabar tanah milik Pemda yang menjadi lokasi hotel itu kini diduga telah beralih tangan. Dari milik publik menjadi milik pribadi atau perusahaan. Bila ini benar, maka ini bukan sekadar wanprestasi, ini skandal penggelapan aset negara.

DPRD Buat PANSUS, Tapi Lalu Bungkam

DPRD Fakfak sempat membentuk Panitia Khusus (PANSUS) untuk mengusut kasus ini. Tapi publik mulai curiga, karena PANSUS tersebut seolah dikubur hidup-hidup. Tak ada hasil, tak ada laporan, tak ada tindakan. Kemana PANSUS? Mati suri atau dibungkam?

Salah satu anggota DPRD Fakfak dari partai Gerindra yang juga tergabung dalam PANSUS saat dikonfirmasi oleh majalahkribo.com pada 12 April 2023, bungkam seribu bahasa. Tidak menjawab, tidak membantah, tidak juga menjelaskan.

Pertanyaan Rakyat: Siapa yang Lindungi Hotel Ini?

Kenapa selama 18 tahun tidak ada tindakan tegas? Siapa yang selama ini membiarkan kebocoran anggaran miliaran rupiah ini? Dan yang paling penting: apakah ada pejabat yang “bermain” di balik sunyinya pengawasan terhadap Hotel Grand Papua?

Hotel Grand Papua bisa jadi adalah simbol kemewahan di Fakfak, tapi juga bisa menjadi simbol pembiaran dan pembungkaman terhadap korupsi diam-diam. Uang rakyat dirampas dengan legalitas semu, dan kini rakyat menuntut satu hal, transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Jika ini terus dibiarkan, maka sesungguhnya pemerintah daerah, DPRD, dan semua pihak terkait telah berkhianat terhadap kepercayaan publik.

Penulis; Ronaldo Letsoin

Share this Link

Comments are closed.