NABIRE – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi saat menerima pendamping hukum dan keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur diruangannya mengatakan bahwa, akan mengecek langsung ke Kejaksaan terkait kasus tersebut dan akan meminta agar para pelaku diberikan ganjaran hukum sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan tindakan kekerasan.
“Terkait dengan kasus penganiyaan anak dibawah usia ini, keluarga korban dan pendamping, kuasa Hukum sudah datang ke komisi A. Komisi A akan melakukan pendampingan dan akan kawal kasus ini. Sejauh mana progresnya. Kita akan juga mengecek ke Kejaksaan dan kita minta Kejaksaan untuk undang-undang hukum menjadi panglima bagi kita. Bahwa jika ada yang benar-benar melakukan tindakan melawan hukum di proses. Dalam penegakan hukum itu tidak dilihat sebab akibat tapi dilihat tindakan hukum, tindakan hukum apa yang dia lakukan pasal pidana apa yang dikenakan. Jadi ini yang kita minta, kalau memang ada tindakan hukum yang dilakukan oleh oknum, kami pikir harus diproses siapapun dia. Supaya asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itu bisa dirasakan,” ujarnya, Kamis (15/09/2022).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nabire yang membidangi Perlindungan Masyarakat Sipil, Perundang-undangan, Kamtibmas dan Pemerintahan tersebut juga meminta klarifikasi terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru pesantren Hidayatullah terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Kami minta juga supaya kasus ini harus dibuka seluas-luasnya dan juga kepada pihak yayasan untuk harus mengklarifikasi ini kenapa dilakukan (kekerasan) karena ini sudah sampai 3 bulan kita, saya juga baru tau, dan tidak ada klarifikasi dari pihak manapun. Dan ini dilakukan oleh lembaga pendidikan, kalau kemudian ada lembaga pendidik yang melakukan kekerasan kita butuh klarifikasi karena kita akan pertanyakan ini pendidikan seperti apa ini kok kemudian ada seperti ini,” Mintanya.
Sambena juga menghawatirkan jika ada sekolah yang mengarah ke arah radikal sehingga akan memanggil Bupati dan Dinas terkait untuk mengevaluasi yayasan yang ada di Kabupaten Nabire.
“Komisi A akan kawal kasus ini dan kami akan laporkan Bupati, Laporkan ini ke Dinas Pendidikan, kami akan panggil Dinas pendidikan atau Bupati supaya mengevaluasi yayasan-yayasan Pendidikan yang melakukan hal seperti ini harus dicek ini pendidikan metode seperti apa yang dipake ini, jangan sampai ada pendidikan-pendidikan yang mengarah kearah radikalisme di Nabire sini,” ungkapnya.
Ia juga mengaku bahwa untuk dunia pendidikan saat ini sudah tidak ada lagi ospek ataupun motode kekerasan di sekolah. Dan meminta semua pihak untuk mengawal kasus tersebut agar pelaku mendapatkan ganjaran sesuai perbuatannya.
“Terkait dengan pendidikan hari ini saya kira sudah jelas bahwa ada reformasi di bidang pendidikan. Pendidikan yang menggunakan metode-metode dulu dalam ospek saja yang keras dan lain-lain itukan sudah ditiadakan oleh kementerian pendidikan. Terkait inikan dilihat terjadi bukan karena ospek atau apa, ini ada sebuah tindakan yang benar-benar memang tindakan hukum, saya kira sudah ada di Kejaksaan dan barang bukti yang ada itu pengembangannya seperti apa, sehingga kalau memang itu terjadi ya diproses seberat-beratnya,” ungkapnya.
“Untuk semua pihak mari kita sama-sama mengawal proses ini supaya jangan sampai ini terulang lagi dikemudian hari di dunia pendidikan,” tutup Sambena,” tutupnya
(Admin/DZ)