Pewarta: Ronald J Letsoin | Editor: Gilberth Jose Gesaur

Fakfak, majalahkribo.com – Kinerja Kepolisian Resor Fakfak dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Hendriyana, SE, MH dalam melaksanakan penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di dan kasus dugaan korupsi lainnya di Kabupaten Fakfak kini menjadi tanda tanya.

Hal itu disampaikan Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kepada media ini.

“Saya mempertanyakan kenapa Polres Fakfak sepanjang 1 tahun 6 bulan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Hendriyana, SE, MH belum ada satupun perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilirik dan atau meningkat ke tahap penyidikan. Bagaimana mungkin Polres Fakfak kalah sama Kejaksaan Negeri Fakfak”, tanya Warinussy Senin, (27/02/23) pagi Ini.

Ia melanjutkan, LP3BH Manokwari telah mendapatkan banyak informasi dari Fakfak tentang Dugaan Korupsi Dana Covid-19. Namun tambah Dia, dirinya menduga bahwa kasus tersebut sengaja dihentikan oleh Kapolres Fakfak.

“Sejauh yang kami dapat kan informasi dari kontak person LP3BH Manokwari di Fakfak, bahwa sesungguhnya Polres Fakfak telah melakukan beberapa langkah penyelidikan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dugaan penyelewengan keuangan dana Covid-19. Namun diduga keras Kapolres Fakfak memerintahkan dihentikan kasus tersebut”, ungkap Dia.

Ia melanjutkan lagi, LP3BH sangat mempertahankan hal itu. Kata dia lagi, dirinya meminta kepada Polda Papua Barat agar melakukan evaluasi kinerja AKBP Hendriyana, SE, MH.

“Ini kalau benar terjadi maka sangat disayangkan sekali, karena itu kami mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Drs.Monang Tahi Daniel Silitonga untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Fakfak”, minta Dia.

Pada kesempatan itu juga, Yan Christian Warinussy menambahkan, Kabupaten Fakfak saat ini menjadi ladang untuk para Koruptor melakukan aksinya.

“Berdasarkan catatan perkembangan beberapa kasus yang telah diselidiki hingga ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Kejari Fakfak sesungguhnya menunjukkan dan bisa menjadi indikator bahwa potensi kerawanan korupsi banyak terjadi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak”, beber Dia. 

Lanjutnya lagi, “Inilah yang menjadi dasar bagi kami selaku pemerhati korupsi di Papua Barat mempertanyakan kapasitas dan kemampuan AKBP Hendriyana selaku Kapolres Fakfak dan jajarannya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya hingga kini”, Ungkap Dia.

Baca Juga: Penyelewengan Dana Covid-19 Fakfak Mencapai 1 Milyard Lebih, Publik Sedang Menanti-Nantikan

Share this Link

Comments are closed.