INTAN JAYA – Seusai sidang Paripurna DPRD dalam rangka rancangan nota kesepahaman PJ Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, S.T saat diwawancarai media mengatakan, DPRD dan Pemerintah telah menyepakati Nota Kesepahaman.

“Pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023 di rumah makan selera, kita melakukan sidang untuk pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 Kabupaten Intan Jaya. Dan hasil evaluasi dari lembaga DPRD dalam hal ini Badan Anggaran (BANGGAR) dan pemerintah daerah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini tim TAPD bersama Bupati telah menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 Kabupaten Intan Jaya di tempat ini,” Ujar Pj Bupati, Selasa ( 14/02/2023)

Pj Bupati juga berharap Biro Keuangan dan Bappeda Provinsi bisa bantu untuk evaluasi agar ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Intan Jaya

“Harapan saya sebagai pejabat Bupati semoga dalam waktu yang dekat hasil Kesepakatan KUA-PPAS ini dorong untuk masuk di Provinsi Papua Tengah di Biro Keuangan dan Bappeda Provinsi Papua Tengah untuk evaluasi KUA-PPAS Kabupaten Intan Jaya dan. Harapan saya sebagai pejabat Bupati bahwa setelah penetapan evaluasi APBD KUA-PPAS Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah. Maka dalam waktu yang dekat kita akan penetapan RAPBD Kabupaten Intan Jaya menjadi APBD,” Harapnya.

Pj Bupati juga mengaku telah membangun komunikasi yang untuk mempercepat penetapan APBD paling lambat dalam bulan ini.

“Kami akan bangun komunikasi dengan DPR Kabupaten Intan Jaya dan juga tim asistensi Provinsi Papua Tengah untuk mempercepat penetapan APBD Kabupaten Intan Jaya akhir bulan ini,” tutupnya .

(Admin)

Share this Link

Comments are closed.