JAKARTA, majalahkribo.com – Sidang lanjutan kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris dan Fatia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang tersebut, dua saksi warga dan tokoh masyarakat asal Papua, Dami Zanambani dan Thobias Baugau, dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Dami Zanambani, Pimpinan Umum majalahkribo.com, menyampaikan kondisi keamanan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, khususnya di wilayah Distrik Sugapa. Ia menceritakan bagaimana rentetan gangguan keamanan terus terjadi di daerahnya hingga membuat masyarakat ketakutan dan memilih mengungsi ke daerah sekitar. Dami juga menceritakan kembali bagaimana peristiwa ayah kandungnya, Pendeta Yeremia Zanambani, dan dua adiknya menjadi korban meninggal dunia dengan luka tembak di sejumlah bagian tubuh.
Thobias Baugau, tokoh adat di Intan Jaya Papua, mengungkapkan bahwa suara masyarakat adat Papua sudah tersalurkan dalam video yang disampaikan Fatia. Menurutnya, aparat turut terlibat dalam pengamanan aktivitas pertambangan di wilayah Intan Jaya.
Penasehat Hukum terdakwa, Muhamad Isnur, mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi Dami Zanambani telah sesuai dengan laporan hasil penelitian sembilan Lembaga Masyarakat Sipil dan pernyataan Fatia dalam siniar video Youtube Haris Azhar bahwa terjadi kekerasan yang dilakukan oleh militer di Papua.
Sidang hari ini sempat diwarnai kegaduhan antara pendukung terdakwa dan pelapor yang hadir di ruang persidangan. Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus ini bermula karena keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterkaitan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.