NABIRE – Pengancaman terhadap seorang warga di Nabire, Polres Nabire berhasil amankan para pelaku, bertempat di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kalibobo, Nabire.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H bahwa “Adanya informasi Pengancaman dengan mengunakan senpi Revolver oleh YZ terhadap PW warga intan jaya yang sedang berada di Nabire yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 di Jalan Kelapa dua Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire,” kata Kapolres Nabire, Sabtu (22/10/2022).

“Kemudian di hari berikutnya (19/10) sekitar pukul 08.36 Wit diduga pelaku pengancaman YZ kembali mendatangi rumah korban di Jalan Kelapa Dua bersama 1 orang temannya, kemudian masuk menuju rumah PW (korban pengancaman). Pukul 09.30 Wit, diduga pelaku pengancaman YZ keluar dari lorong rumah PW (korban pengancaman) selanjutnya mengunakan 1 unit motor bonceng 3 menyusuri Jalan Kelapa dua menuju Jalan CH. Marthatiahahu Kalibobo,” lanjut Kapolres.

Pukul 09.49 Wit, YZ tiba di rumah kos – kosan yang terdapat di Jalan CH. Marthatiahu Kalibobo selanjutnya masuk kedalam rumah kos tersebut. Pukul 10.05 Wit, dilakukan penindakan oleh gabungan anggota Polres Nabire yang dipimpin oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H terhadap YZ Selanjutnya diamankan ke Polres Nabire.

“Kami berhasil amankan pelakua YZ bersama 4 orang yang ada didalam kos – kosan,” ujar Kapolres.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya :
a). Satu pucuk Senpi replika Shoft Gun jenis Revolver
b). Uang tunai sebesar 8.028 000,- (delapan juta dua puluh delapan ribu rupiah)
c). 1 baju loreng
d). 1 buah dompet warna coklat
e). 2 buah cas Handphone
f). 1 buah tas ransel kecil warna coklat.
g). 1 buah noken motif BK
h). 2 buah kuplok
i). 5 kalung manik – manik.
j). 1 buah kunci motor
k). 1 buah gunting kuku
l). 1 unit laptop
n). 1 unit printer
m). 1 unit tas laptop
o). 1 unit tas pinggang hitam (tempat simpan soft gun Revolver)
p). 2 buah sabun mandi lifeboy.
q). 14 lembar foto
r). 2 unit Handpone warna biru dan warna hitam
s). 1 unit tas noken
t). buku – buku pelajaran mahasiswa.

“Kasus ini sementara dilakukan pengembangan. Pelaku YZ bersama 4 orang sudah dilakukan pemeriksaaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire,” tutur Kapolres Nabire.

Ditambahkan Kapolres Nabire AKBP Ketut, bahwa ada dari media tertentu yang memberitakan adanya diamankan senjata api laras panjang dan peluru, maka kami tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Karena media tersebut sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Nabire terkait kronologis, sehingga berita yang di muat hanya berdasarkan asumsi.

(Humas Polres)

Share this Link

Comments are closed.