Fakfak – Perencanaan Pemerintah membangun jalan tol menuju Bandara Jacop Patipi (Siboru) ditolak oleh masyarakat pemilik hak ulayat tanah adat, yang dimana rencananya Pemerintah akan membangun proyek jalan nasional melalui tanah adat mereka.
Menurut masyarakat pemilik hak ulayat yang tergabung dalam Keluarga Besar Wuhni, perencanaan strategis pembangunan jalan tol yang direncanakan oleh Pemerintah belum dibicarakan secara bersama dengan masyarakat pemilik hak ulayat.
Berikut Pernyataan Sikap Keluarga Besar Wuhni
Berhubung dengan pembangunan jalan raya tol bandara siboru-Fakfak yang direncanakan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang akan melewati wilayah adat dan halaman HOMOUR Tuturop.
Maka kami keluarga besar Wuhni (Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai) tidak menyetujui dan tolak rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ingin membangun jalan tol dari bandara Siboru-Fakfak dan akan melewati wilayah adat serta halaman HOMOUR dusun kami, yang sudah kami sepakati dalam musyawarah keluarga besar pada tanggal 09 Februari 2023 bertempat di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak.
Adapun yang menjadi keinginan dan kesepakatan kami keluarga besar yang tertuang dalam pernyataan sikap kami adalah sebagai berikut :
- Kami keluarga besar Wuhni (Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai) tidak mengizinkan dan tidak merestui (TOLAK) rencana pembangunan jalan raya tol bandara Siboru-Fakfak yang akan melewati wilayah adat dan halaman HUMOUR kami.
- Kami mempertanyakan pemerintah daerah kabupaten Fakfak atas izin siapa sehingga pemerintah sudah melaksanakan survey awal rencana pembangunan jalan tersebut yang sudah melewati wilayah adat homour tuturop dan dusun kami tanpa sepengetahuan keluarga besar Wuhni (Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai)
Demikian pernyataan sikap keluarga besar Tuturop, Tanggahma, Us, Uswanas, dan Us Pantai yang kami sampaikan untuk diketahui pemerintah daerah kabupaten Fakfak.