INTAN JAYA – Pada 19 Agustus Pemda Intan Jaya melalui sekertaris daerah telah mengeluarkan pengumuman untuk seluruh CPNSD formasi tahun 2018, untuk menghadiri penyerahan SK CPNS pada 01 September 2021 di kantor Bupati Intan Jaya.
Dalam surat itu berisikan tentang penyerahan surat keputusan Bupati Intan Jaya perihal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2018 di lingkungan pemerintah kabupaten Intan Jaya.
Selain itu dalam surat itu mewajibkan seluruh CPNS pada saat penyerahan SK CPNS wajib memakai pakaian hitam putih dan tidak dapat diwakilkan.
Saat dihubungi Majalah Kribo Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni membenarkan dan mengatakan SK CPNS akan dibagi diawal September 2021.
“SK CPNS Kabupaten Intan Jaya akan dibagi pada awal bulan September 2021,” jawabnya singkat, Senin (23/8/2021).
(Admin)