Fakfak, majalahkribo.com – Lima bulan sudah berlalu sejak Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengumumkan adanya dugaan penyelewengan dana Covid-19 di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak. Namun hingga kini, tak ada kejelasan arah kasus, tak ada tersangka, dan lebih parahnya lagi—tak ada suara dari Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH.

Pada penghujung 2022 lalu, di hadapan awak media, AKBP Hendriyana secara terbuka menyebut bahwa negara dirugikan hingga Rp5 miliar dalam kasus ini. Saat itu, publik berharap ini menjadi titik terang bagi penegakan hukum di Fakfak. Tapi harapan itu kini berubah menjadi rasa curiga.

Tim redaksi telah berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Fakfak melalui pesan WhatsApp pada 15 April 2023, namun hingga laporan ini diturunkan, tidak ada satupun respons diberikan. Tak ada penjelasan. Tak ada klarifikasi. Hanya senyap yang panjang—seolah hukum sedang dikunci di balik layar kekuasaan.

Bahkan, saat media ini mencoba mencari konfirmasi dari Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi pada 15 Mei 2023, ia hanya mengatakan akan melakukan kroscek terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, tindak lanjut dari pernyataan tersebut juga belum pernah diumumkan ke publik.

Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari. Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy, bahkan menduga kuat bahwa penyelidikan kasus ini dihentikan atas perintah langsung Kapolres Fakfak.

“Dari informasi jaringan kami di Fakfak, Polres sejatinya telah memulai penyelidikan di beberapa OPD terkait dugaan korupsi dana Covid-19. Tapi kami menduga Kapolres sendiri yang menginstruksikan penghentian penyelidikan,” ujar Warinussy, 27 Februari 2023 lalu.

Kapolres Fakfak Menghilang dari Radar Media

Yang kini paling mencolok adalah absennya AKBP Hendriyana dari ruang-ruang komunikasi publik. Ia yang sebelumnya cukup vokal, kini seolah lenyap dari pemberitaan. Tak ada lagi pernyataan resmi. Tak ada kehadiran di forum publik. Ini menjadi anomali serius dalam konteks penegakan hukum, ketika aparat justru memilih diam saat rakyat menunggu jawaban.

Kasus atau Konspirasi?

Pertanyaan besar kini bergulir: Apakah Polres Fakfak benar-benar serius menangani kasus ini, atau justru kasus ini tengah “dikubur hidup-hidup”? Lima bulan tanpa perkembangan bukanlah angka biasa, ini adalah angka yang mencerminkan potensi adanya skenario pembiaran, tekanan politik, atau bahkan sabotase internal terhadap proses hukum.

Jika benar kerugian negara mencapai miliaran rupiah dan tak ada satupun yang diseret ke meja hijau, maka jelas: bukan hanya uang negara yang dirampok, tapi juga rasa keadilan masyarakat yang diinjak-injak.

Editor: Ronaldo Josef Letsoin

Klik Ini Untuk Lanjut Baca Beritanya

Share this Link

Comments are closed.