sungguh ironis, tempat penampungan kayu di kabupaten Fakfak, Papua Barat tidak memiliki izin yang lengkap alisa ilegal.
Semua tempat penampungan kayu yang menjual kayu dalam bentuk kayu balok dan papan di Fakfak ini diduga kuat ikut terlibat dalam penebangan hutan ilegal di sejumlah titik di Fakfak.
Bersandarkan informasi yang dihimpun sementara, para penjual kayu di Fakfak mempunyai 3 sampai 6 operator sensor yang melakukan penebangan kayu di hutan.
Ada dugaan kuat kayu – kayu yang di dijual oleh penjual kayu di Fakfak berasal dari Kampung Waremo, Kinam dan sekitarnya.