NABIRE – Aksi demo damai yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Nabire, pada Kamis (31/03/2022) dibubarkan aparat keamanan.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH, mengatakan, massa berkumpul di beberapa titik seperti di Kelurahan Siriwini tepatnya di depan RSUD Nabire, Seputaran Kelurahan Kalibobo, Pasar SP 2, Distrik Nabire barat serta Kelurahan Karang Tumaritis depan Pasar Karang sejak pagi hari.
“Massa berkumpul di beberapa titik yang berbeda,” kata Kapolres.
Dia menjelaskan, aparat keamanan sebelumnya tidak mengizinkan demo dilakukan. Alasannya ada beberapa pertimbangan yaitu, izin demo tidak diterbitkan, izin keramaian dari tim covid. Namun demo pun terjadi dan massa menginginkan untuk melakukan longmarch ke Kantor DPRD Nabire.
Akhirnya, di dua titik yaitu depan RSUD dan Pasar SP 2 Distrik Nabire Barat berhasil diarahkan untuk bubar oleh aparat keamanan. Sedangkan di depan Pasar Karang Tumaritis dan SP I, tetap bertahan dan menginginkan long mars dilakukan. Dua anggota DPRD Nabire, dari Komisi A, Sambena Inggeruhi dan Rohedi M. Cahya turut berkoordinasi dan akhirnya menerima aspirasi dari sebagian massa aksi di Kantornya jalan Mandala.
“Kami juga berkoordinasi dengan anggota DPRD untuk bersedia menemui massa aksi. Dan puji Tuhan dapat terlaksana, walaupun massa aksi dari Pasar Karang dan SP2 maunya long mars. Tapi yang dari Siriwini dan Kalibobo sudah bubarkan diri tapi ada yang sempat bergabung di Karang. Tapi terimakasih yang sudah mau bubar,” jelasnya.
Di Pasar Karang Tumaritis, kata Kapolres sempat terjadi ricuh akibat dari orator yang membangun narasi bersifat sifat memprovokasi massa. Bahkan seorang (massa) muncul dan hendak mengeluarkan semacam senjata tajam pisau.
Hal ini kemudian dilihat oleh Kasat Sabhara dan Samapta bersama anggotanya, lalu menarik anggota yang hendak di serang. Di situlah terjadi kericuhan akhirnya lemparan batu begitu banyak dan personel kita melakukan lemparan gas air mata sehingga massa membubarkan diri.
“Awal itu karena salah satu anggota mau di serang. Lalu Kasat tarik anggota itu namun disaat yang bersamaan lemparan batu mulai menghujani TKP,” Kata Kapolres.
Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar apabila ingin menyampaikan aspirasi, harus tertib dan dan tidak melakukan penyerangan bahkan ricuh.
“Jadi mari kita jaga keamanan dan ketertiban agar tidak mengganggu aktivitas dan kesibukan orang lain,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, aksi tersebut menimbulkan dua warga (bukan pendemo) mengalami luka ringan dan sempat dilarikan ke RSUD Nabire. Sedangkan terdapat empat anggota Polisi yang juga mengalami luka ringan akibat lemparan baru. Bukan warga luar (bukan pendemo), empat anggota polisi mengalami luka ringan seperti di jari, lutut hingga kepala.
“Ada yang kena jari, lutut memar bahkan kepala terkena batu. Termasuk dua warga lain yang alami luka ringan,” lanjutnya.
Disinggung terkait adanya pendemo yang ditahan oleh aparat. Kapolres I Ketut menjamin bahwa mereka (pendemo yang ditahan) akan dibebaskan setelah dimintai keterangan terkait aksi.
“Kalau soal ditahan tidak, kami akan keluarkan setelah diminta keterangan,” pungkasnya.
Tuntutan pendemo, ada empat tuntutan utama dari massa aksi;
1. Menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
2. Menolak otonomi khusus jilid II.
3. Elit-elit di Papua stop mengatasnamakan Rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.
4. Meminta DPRD Kabupaten Nabire untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) penolakan terhadap rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
(Admin/Navandu)