Tempat Jual Miras dan Karaoke Masih Buka, Ini Ganjaran Yang Akan Diberikan Pemda Nabire
PAPUA – Sebelumnya pada tanggal 25 November 2021 Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai telah edarkan surat pelarangan penjualan miras, cafe, karaoke, diskotik, panti pijat, dan sejenisnya tidak buka terhitung tanggal 1 Desember sampai 2 Januari 2022. Namun pada kenyataannya masih banyak sekali tempat karaoke dan penjualan miras yang buka. Saat ditemui kepala satuan polisi pamong…