INTAN JAYA – Diketahui Bawaslu kabupaten Intan Jaya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar dilakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) khususnya di Distrik Homeyo dan Wandai, sesuai dengan surat Bawaslu nomor : 04/rekom/01.0/Kab-PT/33.29/II/2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Apinus Janambani S.Sos, Mengatakan 2 Distrik tersebut mengalami masalah keamanan sehingga dilakukan PSS.
“Sesuai Jadwal Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Sudah Lewat. Dengan alasan Gaguan keamanan di distrik Homeyo dan Wandai,” Ungkapnya, Jumat (16/02/2024).
Kata ketua Bawaslu logistik hingga pada jumat 16/02 belum juga bergeser ke Homeyo maupun Wandai walaupun pihaknya telah merekomendasikan.
“Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Merekomendasikan kepada KPU untuk Distribusi logistik dari Gudang logistik Distrik Sugapa ke Homeyo dan Wandai Namun sampai Saat ini tanggal, 16 Februari tahun 2024 Penyelenggara belum bergeser logistik,” Kata Janambani.
Ketua Bawaslu juga menilai adanyan mis-komunikasi menjadi penyebab belum bergesernya logistik ke 2 daerah tersebut.
“Bawaslu juga bagun mis-komunikasi dengan Pemeritah Daerah, Kepolisian dan intelektual dari ke dua Distrik, untuk mobilisasi Logistik dari Gudang Logistik Sugapa ke Distrik Homeyo dan Wandai,” Nilainya.
Diakhir Apinus juha menjelaskan jumlah TPS yang ada di dua Distrik tersebut.
“Adapun untuk Distrik Homeyo 83 TPS yang direkomendasikan Pemungutan suara Susulan (PSS),Tersebar di 21 Kampung dan untuk distrik Wandai 38 TPS direkomendasikan Pemungutan suara Susulan (PSS) tersebar di 9 Kampung,” Tutupnya.
(Nataniel Maiseni)