Tanggal 20 Telat Bayar, PLN Putuskan Listrik

PT PLN (Persero) mengungkapkan, sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar bila pelanggan telat membayar tagihan listrik hingga tanggal 20 setiap bulannya. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR…

Baca Lebih Lanjut

Pemda Fakfak Meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi, Ombudsman Papbar: Komitmen Kepala Daerah diperlukan dalam Peningkatan Pelayanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyerahkan Piagam Penghargaan dan rapor hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak yang meraih Predikat Kualitas Tertinggi di Kantor Ombudsman RI PerwakilanProvinsi Papua Barat pada Selasa (21/03/2023)…

Baca Lebih Lanjut