Share

Fakfak, majalahkribo.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak resmi menjalin kerja sama operasional dengan PT Internusa Jaya Raya dalam penyelenggaraan layanan hemodialisa (cuci darah).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Direktur RSUD Fakfak, Farid F. Mahubessy, mengatakan kehadiran layanan hemodialisa menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak, khususnya bagi pasien dengan gagal ginjal stadium lanjut. Selama ini, keterbatasan fasilitas membuat pasien harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan perawatan.

“Kasus pasien meninggal akibat gagal ginjal bisa mencapai dua hingga tiga orang setiap bulan. Padahal, kondisi tersebut sebenarnya dapat ditangani jika layanan hemodialisa tersedia di RSUD. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Fakfak tidak perlu lagi keluar daerah untuk menjalani cuci darah,” ujarnya.

Hemodialisa merupakan prosedur medis yang berfungsi menggantikan kerja ginjal dalam menyaring limbah, racun, serta kelebihan cairan dari darah. Terapi ini sangat dibutuhkan bagi pasien dengan fungsi ginjal di bawah 15 persen atau yang telah memasuki tahap gagal ginjal stadium akhir.

Farid menambahkan, kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu menekan angka rujukan pasien ke luar daerah sekaligus mengurangi beban biaya dan tekanan psikologis yang selama ini dirasakan oleh keluarga pasien.

“Dengan adanya program ini, kami berharap dapat mengurangi beban masyarakat. Selama ini, pasien yang membutuhkan layanan cuci darah harus dirujuk ke berbagai daerah di luar Fakfak. Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan akses yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau,” katanya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen RSUD Fakfak dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Fakfak di bawah kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik periode 2025–2030.

Melalui program unggulan “Fakfak Membara”, pemerintah daerah menitikberatkan pada pemerataan pelayanan kesehatan yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas medis.

Perjanjian kerja sama operasional tersebut ditandatangani oleh Direktur PT Internusa Jaya Raya, Adi Yuanda, dan Direktur RSUD Fakfak, Farid F. Mahubessy. Kedua pihak sepakat untuk menghadirkan layanan hemodialisa yang profesional dan berstandar, guna meningkatkan kualitas hidup pasien gagal ginjal di Fakfak.

Kehadiran fasilitas hemodialisa di RSUD Fakfak menjadi tonggak penting dalam pembangunan sektor kesehatan di Papua Barat. Di tengah keterbatasan akses layanan spesialis di wilayah timur Indonesia, langkah ini menunjukkan bahwa daerah mampu berinovasi dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang setara dengan daerah lain.

Masyarakat Fakfak kini memiliki harapan baru untuk memperoleh layanan pengobatan yang lebih dekat dan manusiawi. Upaya ini tidak hanya berpotensi menyelamatkan nyawa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah.

About Author

Comments are closed.