Share

Maybrat, majalahkribo.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat secara simbolis menyalurkan Alokasi Dana Kampung (ADK) kepada 259 kampung untuk pembayaran honor kepala kampung dan aparat kampung. Penyaluran dilakukan di Aula Rapat Kantor Bupati Maybrat pada Kamis (30/04/2026) dan difasilitasi oleh Bank Papua Cabang Maybrat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Maybrat Karel Murafer, didampingi Sekretaris Daerah Ferdinandus Taa. Turut hadir Sekretaris Dewan DPRK Maybrat Marthen Naa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Agustina Sesa, perwakilan pimpinan Bank Papua Cabang Maybrat, para kepala dinas, kepala distrik, serta kepala kampung.

Total anggaran yang disalurkan untuk triwulan pertama—mencakup Januari, Februari, dan Maret—mencapai Rp10.462.858.587. Proses pembayaran akan terus dilayani oleh Bank Papua hingga 1 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer menyampaikan penyaluran tahap pertama ini mengalami keterlambatan karena adanya sejumlah agenda daerah yang harus diselesaikan, termasuk kegiatan di Sorong dan pelantikan pejabat.

“Penyerahan hari ini memang terlambat karena kami dihadapkan dengan beberapa agenda penting daerah. Namun hari ini kita bisa melaksanakannya bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bersyukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. “Di pagi hari ini kita hadir bersama, patut kita ucapkan syukur kepada Tuhan atas kesempatan yang baik ini,” kata Murafer.

Bupati menegaskan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan sesuai peruntukan. “Saya harap dana ini digunakan dengan baik dan bijak untuk mendukung kinerja pemerintahan kampung,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para kepala kampung dan kepala distrik untuk ikut menjaga stabilitas keamanan daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Maybrat. “Saya berharap kita semua dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang HUT ke-17 Kabupaten Maybrat,” tutupnya.

Usai acara simbolis, Kepala DPMK Agustina Sesa menyampakan arahan teknis kepada kepala kampung terkait proses pencairan. Diantaranya menyiapakan syarat salur seperti daftat bayar, link pembayaran untuk segera diisi dan lain lain.

Penyaluran ADK triwulan pertama ini menjadi langkah awal dari empat tahap penyaluran sepanjang tahun 2026, dengan tiga triwulan berikutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pewarta: Charles Fatie

About Author

Comments are closed.