Share

Fakfak, majalahkribo.com — Proyek renovasi Puskesmas Kokas, Kabupaten Fakfak, tahun anggaran 2025 yang telah mengalami dua kali adendum dan berakhir dengan pemutusan kontrak, kini memasuki tahap pemeriksaan bersama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi riil pekerjaan di lapangan, sekaligus mencocokkan progres fisik dengan anggaran yang telah dicairkan. Proyek tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena progres pekerjaan baru mencapai sekitar 50 persen, sementara realisasi anggaran telah menyentuh kurang lebih 70 persen.

PPK proyek Puskesmas Kokas, Osbin, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan permintaan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan bersama.

“Kami telah memasukkan surat ke Inspektorat untuk meminta dilakukan pemeriksaan bersama. Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk dilakukan reviu. Saat ini, kami masih menunggu tim dari Inspektorat untuk bersama-sama turun ke lapangan,” ujar Osbin, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, pemeriksaan bersama ini menjadi langkah penting sebelum diambil keputusan lanjutan terkait proyek tersebut, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun kelanjutan pekerjaan.

Hasil dari pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar untuk menilai apakah terdapat ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dan pencairan anggaran, termasuk kemungkinan adanya kelebihan pembayaran yang harus ditindaklanjuti.

Di sisi lain, masyarakat berharap proses ini dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut. Mereka juga menekankan pentingnya langkah tegas apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

“Kalau nanti dari hasil pemeriksaan ada temuan, kami berharap itu ditindaklanjuti sesuai aturan, termasuk jika perlu melibatkan aparat penegak hukum,” ujar salah satu warga.

Saat ini, kelanjutan pembangunan Puskesmas Kokas masih menunggu hasil resmi dari Inspektorat. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis agar proyek tersebut bisa kembali dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

About Author

Comments are closed.