Share

FAKFAK, majalahkribo.com – Menjelang momentum mudik Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 (Nataru), Pelni Fakfak Papua Barat menyampaikan peringatan bagi penumpang untuk tidak membawa miras saat menaiki kapal.

Itu disampaikan Kepala Pelni Fakfak, Agus Zulfi Hermawan kepada majalahkribo.com di Fakfak ,Papua Barat, Sabtu (13/12/2025).

“Kami sampaikan bahwa untuk para penumpang agar tidak membawa barang-barang terlarang di dalam kapal saat berangkat,” katanya.

Ia menyebutkan, barang-barang terlarang yang dimaksud misalnya miras, benda sajam, hingga hewan dilindungi.

“Tentu kami berkoordinasi lintas sektor terkait untuk mengantisipasi hal ini,” katanya.

Ia menyebutkan, khusus untuk miras sangat dilarang keras sehingga harus menjadi perhatian semua pihak.

“Kami harap bisa dipatuhi demi kenyamanan kita bersama, termasuk semua penumpang di atas kapal,” tandasnya.

Terlebih diketahui, selama periode musim libur Nataru, pastinya akan ada lonjakan penumpang dari biasanya sehingga diharapkan saling menjaga ketertiban.

“Kesadaran untuk tertib dan saling menjaga keamanan tentu demi kita semua,” katanya.

Jurnalis: Ronaldo Josef Letsoin

About Author

Comments are closed.